MALANG, Tugujatim.id – Kematian tuan tanah di Wagir bernama Kusenan, 59, warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jatim, pada Senin (13/10/2025), masih menyisakan kejanggalan. Karena itu, puluhan warga dan para kepala dusun sepakat melaporkan adanya dugaan tindak pidana dalam kematian itu.
Warga pun menggelar pertemuan di Balai Desa Dalisodo, Selasa (14/10/2025). Meski keluarga menolak otopsi, warga tetap kukuh untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.
Sejumlah warga dalam pertemuan ini mengungkapkan dugaan mereka terkait adanya penganiayaan yang menyebabkan kematian tuan tanah di Wagir bernama Kusenan ini. Kusenan diduga dianiaya anak pertamanya berinisial AT, 37, pada Minggu (12/10/2025), sekitar pukul 17.00.
Baca Juga: Anak dan Cucu Diduga Aniaya Tuan Tanah di Wagir hingga Tewas, Keluarga Tolak Otopsi
Tidak hanya sekali, warga membeberkan, dugaan penganiayaan terjadi berkali-kali saat korban masih hidup. Bahkan, korban sempat bercerita pada warga lain dianiaya anak pertamanya.
“Masyarakat ingin proses hukum ini terbuka dan transparan, harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Menurut keterangan masyarakat, kejadian ini nggak hanya terjadi sekali dua kali,” terang Kepala Desa Dalisodo Suprapto.

Dia menambahkan, dirinya dan sejumlah saksi telah mendatangi Satreskrim Polres Malang pada Senin sore (13/10/2025). Tapi, tidak ada tindak lanjut karena pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa ini.
Meski pihak keluarga tidak melapor, pemerintah desa tetap bisa melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, Suprapto mengumpulkan warga untuk mengambil keputusan apakah kejadian ini dilaporkan ke polisi atau tidak.
“Masyarakat menghendaki proses hukum ini berlanjut,” kata Suprapto.
Polisi Segera Selidiki Kasus usai Perangkat Desa Melapor
Terpisah, Kapolsek Wagir AKP Sutadi mengatakan, laporan membutuhkan surat pernyataan yang ditandatangani warga. Setelah tanda tangan terkumpul, dia mengatakan, maka kedes membuat laporan ke Polres Malang.
“Yang bisa melaporkan hanya keluarga korban dan perangkat desa. Setelah ada laporan, kami lakukan penyelidikan,” terang Sutadi.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan menimpa tuan tanah di Wagir bernama Kusenan, 59, warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jatim. Akibatnya, tuan tanah di Wagir ini tewas pada Senin Subuh (13/10/2025) karena luka-luka di bagian wajah usai diduga dianiaya anak dan cucunya.
Dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tuan tanah di Wagir ini diduga mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dugaan penganiayaan dilakukan oleh putranya yang berinisial AT, 37; dan cucunya RAI, 15. Polisi masih belum mengetahui motif dan modus dugaan penganiayaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








