TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus siap berhemat di tahun depan. Dana bagi hasil (DBH) migas yang diterima daerah ini pada 2026 dipastikan menurun tajam, dari Rp552,78 miliar menjadi hanya Rp191,79 miliar.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengakui penurunan drastis itu cukup berdampak pada struktur keuangan daerah. Meski begitu, dia menegaskan bahwa Pemkab Tuban tidak tinggal diam.
“Memang ada penurunan cukup besar, sekitar Rp400 miliar-Rp500 miliar. Tapi mau tidak mau, kita harus menyesuaikan. Kebijakan pusat tentu sudah dipertimbangkan dengan baik,” kata Lindra, sapaan akrabnya, saat ditemui awak media, usai menghadiri rapat paripurna Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Ratna Juwita Tagih Keseriusan Pemerintah: Kilang Tuban Jangan Cuma Jadi Monumen Janji
Menurut dia, kondisi ini menjadi momentum bagi Pemkab Tuban untuk menata ulang anggaran agar lebih efektif dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami bersama Pak Wabup, Pak Sekda, dan seluruh pimpinan OPD sedang mendalami kembali belanja-belanja daerah. Fokus kami, program yang benar-benar menyentuh masyarakat, terutama yang membutuhkan,” ujarnya.
Lindra menegaskan, meski DBH Migas menurun, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap jadi prioritas.
“Itu tidak bisa dikurangi. Dua sektor ini tetap kami jaga karena termasuk program prioritas saya bersama Pak Wabup,” tambah pria lulusan Unair Surabaya ini.
Pemkab Cari Alternatif Pembiayaan Perkuat Inovasi
Bupati dua periode ini juga menyebut, penurunan dana transfer pusat bukan berarti pembangunan fisik akan berhenti. Pemkab akan mencari alternatif pembiayaan lain serta memperkuat kreativitas dan inovasi.
“Kami tetap jalan. Mungkin tidak sebesar dulu, tapi kami cari cara lain. Entah melalui efisiensi, kerja sama, atau inovasi supaya masyarakat tidak terlalu terdampak,” ungkapnya.
Bupati muda ini menegaskan, strategi efisiensi akan diterapkan pada semua sektor, terutama yang dianggap kurang mendesak.
“Kami belajar untuk efektif dan efisien. Mana yang paling urgen, itu yang kami dahulukan. PAD juga akan terus didorong dari berbagai sumber, tidak hanya dari transfer pusat,” tegas Lindra.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro membenarkan adanya pengurangan DBH Migas dalam Rancangan APBD 2026. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk efisiensi dari pemerintah pusat.
“Memang dana transfer tahun depan mengalami efisiensi. Kami di DPRD memahami itu,” ujarnya.
Namun, Sugiantoro berharap pemerintah daerah tetap menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terdampak penurunan anggaran tersebut.
“Yang penting, pelayanan masyarakat jangan sampai berkurang. Baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya harus tetap dijaga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








