MALANG, Tugujatim.id – Kasus dugaan penganiayaan menimpa tuan tanah bernama Kusenan, 59, warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jatim. Akibatnya, tuan tanah di Wagir ini tewas pada Senin Subuh (13/10/2025) karena luka-luka di bagian wajah usai diduga dianiaya anak dan cucunya.
Dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tuan tanah di Wagir ini diduga mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dugaan penganiayaan dilakukan oleh putranya yang berinisial AT, 37; dan cucunya RAI, 15. Polisi masih belum mengetahui motif dan modus dugaan penganiayaan ini.
Baca Juga: Calon Ayah Tiri di Tuban Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Anak Usia 4 Tahun
Kapolsek Wagir AKP Sutadi mengatakan, laporan dugaan penganiayaan terhadap korban diterima pada Minggu malam (12/10/2025).
Saat petugas mendatangi rumahnya pada Senin pagi (13/10/2025), korban sudah meninggal dunia. Selain itu, dia mengatakan, keluarga korban menolak otopsi.
“Saya meminta korban divisum. Tapi, pihak keluarga menolak dan sudah membuat surat pernyataan,” kata Sutadi.
Meski demikian, Sutadi menyebut, dia akan tetap gelar perkara untuk menentukan tindak lanjutnya. Dalam gelar perkara ini, polisi akan menentukan ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.
“Nanti akan kami gelar di Polres Malang,” ujar Sutadi.
Korban Sempat Terlibat Cekcok dengan Anaknya
Terpisah, Kepala Desa Dalisodo Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap korban. Bahkan, dia mengatakan, penganiayaan terjadi berkali-kali.
“Menurut keterangan warga, tiga hari yang lalu juga terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban,” kata Suprapto.
Dia mengatakan, korban sempat dibawa ke Puskesmas Wagir, Minggu malam (12/10/2025) karena luka yang dialami. Korban sempat pulang ke rumah, namun kondisinya semakin parah pada Senin Subuh (13/10/2025).
Korban dilarikan ke RS Panti Waluyo Kota Malang, tapi meninggal dalam perjalanan. Saat tiba di RS Panti Waluyo, korban dinyatakan meninggal.

Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas Wagir, diketahui ada luka lebam dan sobek di wajah korban. Luka lebam berada di kening, bibir, dan pipi kanan. Sementara luka sobek berada di bibir kiri.
“Meski keluarga membuat surat pernyataan menolak otopsi, proses hukum tetap berjalan,” tegas Suprapto.
Dia menyebut, Kusenan merupakan salah satu orang terkaya di Desa Dalisodo. Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Desa Dalisodo, korban memiliki sekitar 21 hektare tanah. Sehari-hari, korban bekerja sebagai makelar tanah.
Hubungan korban dengan tetangga dan warga sekitar cukup baik. Tapi, beberapa orang sempat melihat korban terlibat cekcok dengan anaknya.
“Saya kurang tahu (cekcok) perkara apa,” kata Suprapto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








