• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi anggaran bansos.(Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi anggaran bansos.(Foto: Pixabay)

BPK Temukan Selisih Bansos Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang Sebesar Rp 862 Juta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News, Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang tahun anggaran 2020. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2021, ada selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta.

Adapun sumber anggaran bansos tersebut berasal dari biaya tidak terduga (BTT) BPBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 30 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang. Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali dengan sasaran 50 ribu kartu keluarga (KK) dalam bentuk beras, telur, dan minyak goreng.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang sebagai pelaksana penyaluran bansos tersebut. Sementara dalam temuan BPK terkait selisih lebih pembayaran biaya pengemasan dan distribusi bansos sebesar Rp 862 juta di Dinsos Kabupaten Malang tersebut tidak didukung dengan dasar pengeluaran yang sah.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Undang-Undang No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara pada Pasal 18 dan Pasal 21 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 10, Pasal 141, dan Pasal 150.

Selain itu, juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13/2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diubah terakhir dengan Permendagri No 21/2011 Pasal 132.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Malang Wendi Hermawan mengatakan, sudah ada tindak lanjut terkait hal tersebut melalui pengembalian uang ke kas daerah (kasda).

“Pemeriksaan itu sudah clear dan tidak ada masalah. Intinya, kami sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk uangnya sudah kami setor ke kas daerah,” ucapnya, Rabu (25/08/2021).

Menurut dia, memang ada perbedaan pemahaman secara administrasi oleh BPK. Dia mengaku juga telah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Itu memang sudah ditransfer ke penyedia, jadi administrasinya menurut BPK ada pemahaman yang berbeda. Sebenarnya kontraknya sudah sesuai, dan uangnya sudah sesuai,” ucapnya.

Dia mengatakan, meski sudah dibayar, tetap harus dikembalikan semuanya.

“Jadi harus ada pengembalian ke kasda dari masing-masing penyedia. Walaupun sudah dibayarkan semua, harus dikembalikan. Totalnya sekitar Rp 862 juta,” paparnya.

Sebagai informasi, pengadaan bahan pangan untuk bansos tersebut dilakukan oleh pihak ketiga melalui sembilan kontrak pelaksanaan.

 

Tags: Badan Pemeriksa Keuanganbansos covid-19BPKKabupaten MalangPemkab Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Foto: Pexels) bojonegoro sekolah tatap muka tugu jatim

Bojonegoro Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai September Mendatang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID