Tugujatim.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh setiap 22 Oktober, lagu “Mars Hari Santri” kembali menggema di berbagai pesantren, sekolah, dan lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.
Lagu ini menjadi simbol semangat perjuangan dan cinta santri kepada negeri, sekaligus pengingat peran besar santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Lirik Mars Hari Santri
22 Oktober 45
Resolusi Jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan IndonesiaSaat ini kita telah merdeka
Mari teruskan perjuangan ulama
Berperan aktif dengan dasar Pancasila
Nusantara tanggung jawab kitaHari Santri, Hari Santri, Hari Santri
Hari Santri bukti cinta pada negeri
Rida dan rahmat dari Ilahi
NKRI harga matiAyo santri, ayo santri, ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada Kiai
Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kitaMari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh semangat
Raih cita-cita luruskan niat
Mengabdi untuk kemaslahatan umatHari Santri, Hari Santri, Hari Santri
Hari Santri bukti cinta pada negeri
Rida dan rahmat dari Ilahi
NKRI harga matiAyo santri, ayo santri, ayo santri
Ayo ngaji dan patuh pada kiai
Jayalah bangsa, jaya negara
Jayalah pesantren kitaJayalah bangsa negara
Jayalah Indonesia
Jayalah Indonesia
Makna Lagu Mars Hari Santri
Lirik lagu ini sarat dengan nilai-nilai nasionalisme, religiusitas, dan pengabdian. Lirik “22 Oktober 45, Resolusi Jihad panggilan jiwa” menjadi pengingat penting atas tonggak sejarah perjuangan santri yang rela berkorban mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejak seruan Resolusi Jihad dikumandangkan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, santri dan ulama tampil di garda terdepan perjuangan bangsa. Semangat itu tersirat pula dalam bait “Santri dan ulama tetap setia”, yang menggambarkan dedikasi kaum santri kepada agama, bangsa, dan tanah air.
Sementara lirik “Berperan aktif dengan dasar Pancasila, Nusantara tanggung jawab kita” menegaskan bahwa peran santri tidak terbatas pada bidang keagamaan, melainkan juga mencakup tanggung jawab menjaga nilai kebangsaan dan persatuan Indonesia. Bait lain seperti “Hari Santri bukti cinta pada negeri, NKRI harga mati” menjadi pernyataan kuat bahwa kecintaan terhadap Indonesia merupakan bagian dari keimanan dan tanggung jawab moral setiap santri.
Baca Juga: Doa untuk Upacara Hari Santri 2025 dari Kemenag
Melalui seruan “Ayo ngaji dan patuh pada kiai”, lagu ini mengajak santri untuk terus menuntut ilmu dengan adab, disiplin, dan semangat tinggi. Secara keseluruhan, Mars Hari Santri menggambarkan perpaduan semangat jihad intelektual, cinta tanah air, dan nilai religius yang melekat dalam diri santri Indonesia. Hari Santri kini bukan hanya milik kalangan pesantren, melainkan milik seluruh bangsa. Lagu ini menjadi pengingat bahwa santri bukan sekadar simbol kesalehan, tetapi juga penjaga nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.
Sejarah Singkat Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah bangsa, yaitu Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Pada 22 Oktober 1945, di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan adalah fardhu ain atau kewajiban individu bagi umat Islam.
Seruan ini kemudian menyebar ke berbagai daerah, memicu gelombang perlawanan terhadap pasukan Inggris dan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Puncaknya terjadi pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang menjadi salah satu momentum heroik dalam sejarah bangsa.
Kemudian, usulan penetapan Hari Santri sebenarnya sudah muncul sejak lama. Namun, gagasan resmi mulai mengemuka saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada tahun 2014.
Dalam kunjungan itu, para santri menyampaikan aspirasi agar perjuangan ulama dan santri diakui secara nasional melalui penetapan Hari Santri.
Usulan tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan hingga akhirnya, pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.
Penetapan ini pertama kali diumumkan di Pesantren Tebuireng, Jombang, tempat KH. Hasyim Asy’ari dimakamkan. Hal tersebut menegaskan kembali akar sejarah Hari Santri di tanah kelahiran Resolusi Jihad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








