• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember

Kantor Inspektorat Kabupaten Jember: kades diduga lalai dalam penanganan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung. (Foto: Diki Febrianto)

Kepala Desa Diduga Lalai Tangani Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kepala Desa di Kecamatan Balung harus menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Jember, pada Rabu (22/10/2025), terkait dugaan kelalaian dalam menangani Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember.

Pemeriksaan dilakukan setelah Inspektorat menerima pengaduan melalui layanan Wadul Gus’e yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran kode etik dan maladministrasi dalam penanganan kasus yang dialami korban SF (21).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Kepala desa diduga bersikap tidak tegas terhadap tersangka SA (27) yang diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan fisik kepada SF.

Ratno Cahyadi Sembodo, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya penilaian bahwa pejabat desa tersebut tidak menjalankan kewajibannya secara optimal.

“Pemeriksaan ini merupakan respons kami atas laporan yang masuk melalui Wadul Gus’e. Yang bersangkutan dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Ratno.

Berdasarkan keterangan kepala desa saat diperiksa, SF datang ke rumahnya pada dini hari Selasa (14/10/2025) setelah mengalami percobaan pemerkosaan dan kekerasan. Tidak dibawa ke fasilitas kesehatan, tatapi korban korban diamankan di kediaman kepala desa hingga petang dengan kondisi tubuh mengalami luka-luka.

Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menawarkan dua alternatif penyelesaian, pendekatan kekeluargaan atau proses hukum formal. SF menolak opsi perdamaian dan memilih menempuh jalur hukum.

Kepala desa mengakui memiliki ikatan kekerabatan dengan tersangka SA. Bahkan, ia sempat mendatangi rumah keluarga SA untuk mencari pelaku, namun orang yang dicari sudah tidak ada di tempat.

Keesokan harinya, SF bersama keluarganya mendatangi Polsek Balung untuk membuat laporan resmi. Ketika diminta hadir memberikan keterangan, kepala desa mengaku berhalangan dan menugaskan kepala dusun sebagai wakil. Namun, perintah tersebut tidak dilaksanakan sehingga korban melaporkan kasusnya tanpa pendampingan dari pihak pemerintahan desa.

Inspektorat menilai tindakan kepala desa melanggar prinsip netralitas dan tanggung jawab melindungi warga. Ratno menegaskan bahwa tugas kepala desa adalah melindungi masyarakat dan mendukung proses hukum, bukan menawarkan perdamaian atas tindak pidana.

Fakta lain yang terungkap adalah kepala desa tidak melaporkan kejadian ini kepada camat selaku pembina wilayah. Akibatnya, pengawasan tingkat kecamatan baru berjalan setelah kasus ramai diperbincangkan dan menyebar di media sosial, yakni satu minggu pascakejadian.
Ratno menegaskan bahwa aparatur desa wajib bertindak profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama korban kekerasan.

“Setiap aparatur negara punya tanggung jawab etis dan administratif untuk melindungi korban, bukan justru membela pelaku pelanggaran,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberInspektorat JemberInspektorat Kabupaten JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
Santri Jadi Penjaga Moral Bangsa di Era Digital

Bupati Lindra Ajak Santri Jadi Penjaga Moral Bangsa di Era Digital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID