• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember

Kantor Inspektorat Kabupaten Jember: kades diduga lalai dalam penanganan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Balung. (Foto: Diki Febrianto)

Kepala Desa Diduga Lalai Tangani Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kepala Desa di Kecamatan Balung harus menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Jember, pada Rabu (22/10/2025), terkait dugaan kelalaian dalam menangani Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Jember.

Pemeriksaan dilakukan setelah Inspektorat menerima pengaduan melalui layanan Wadul Gus’e yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran kode etik dan maladministrasi dalam penanganan kasus yang dialami korban SF (21).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kepala desa diduga bersikap tidak tegas terhadap tersangka SA (27) yang diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan fisik kepada SF.

Ratno Cahyadi Sembodo, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya penilaian bahwa pejabat desa tersebut tidak menjalankan kewajibannya secara optimal.

“Pemeriksaan ini merupakan respons kami atas laporan yang masuk melalui Wadul Gus’e. Yang bersangkutan dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Ratno.

Berdasarkan keterangan kepala desa saat diperiksa, SF datang ke rumahnya pada dini hari Selasa (14/10/2025) setelah mengalami percobaan pemerkosaan dan kekerasan. Tidak dibawa ke fasilitas kesehatan, tatapi korban korban diamankan di kediaman kepala desa hingga petang dengan kondisi tubuh mengalami luka-luka.

Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menawarkan dua alternatif penyelesaian, pendekatan kekeluargaan atau proses hukum formal. SF menolak opsi perdamaian dan memilih menempuh jalur hukum.

Kepala desa mengakui memiliki ikatan kekerabatan dengan tersangka SA. Bahkan, ia sempat mendatangi rumah keluarga SA untuk mencari pelaku, namun orang yang dicari sudah tidak ada di tempat.

Keesokan harinya, SF bersama keluarganya mendatangi Polsek Balung untuk membuat laporan resmi. Ketika diminta hadir memberikan keterangan, kepala desa mengaku berhalangan dan menugaskan kepala dusun sebagai wakil. Namun, perintah tersebut tidak dilaksanakan sehingga korban melaporkan kasusnya tanpa pendampingan dari pihak pemerintahan desa.

Inspektorat menilai tindakan kepala desa melanggar prinsip netralitas dan tanggung jawab melindungi warga. Ratno menegaskan bahwa tugas kepala desa adalah melindungi masyarakat dan mendukung proses hukum, bukan menawarkan perdamaian atas tindak pidana.

Fakta lain yang terungkap adalah kepala desa tidak melaporkan kejadian ini kepada camat selaku pembina wilayah. Akibatnya, pengawasan tingkat kecamatan baru berjalan setelah kasus ramai diperbincangkan dan menyebar di media sosial, yakni satu minggu pascakejadian.
Ratno menegaskan bahwa aparatur desa wajib bertindak profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama korban kekerasan.

“Setiap aparatur negara punya tanggung jawab etis dan administratif untuk melindungi korban, bukan justru membela pelaku pelanggaran,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberInspektorat JemberInspektorat Kabupaten JemberJemberKabupaten Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Santri Jadi Penjaga Moral Bangsa di Era Digital

Bupati Lindra Ajak Santri Jadi Penjaga Moral Bangsa di Era Digital

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID