TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Rapat Paripurna DPRD Tuban, Rabu (22/10/2025) terasa berbeda dari biasanya. Tak mengenakan setelan formal ala legislatif, para pimpinan dan anggota dewan justru tampil ala santri dengan baju koko, sarung dan kopiah hitam. Momen ini sengaja dikemas untuk menyambut Hari Santri Nasional 2025, sekaligus pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengatakan penggunaan sarung dan kopiah menjadi simbol penghormatan terhadap semangat santri dalam menjaga nilai keislaman dan nasionalisme.
“Pelaksanaan paripurna hari ini bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional. Maka kami, baik pimpinan maupun anggota, menyesuaikan dengan nuansa santri,” ujarnya.
Dalam paripurna tersebut, tiga Raperda resmi disahkan setelah melalui proses pembahasan hampir satu bulan. Mulai dari penyampaian nota penjelasan, pembahasan di masing-masing Panitia Khusus (Pansus), hingga finalisasi yang dilakukan secara intens.

Adapun tiga Raperda yang disahkan meliputi, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Terkait Raperda Ketertiban Umum, Sugiantoro berharap pemerintah daerah benar-benar mampu menerapkannya secara efektif di lapangan.
“Perda ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Penegakan aturan harus tegas namun tetap humanis,” imbuhnya.
Raperda terkait PDAM menjadi perhatian penting, mengingat masih banyak wilayah pelosok Tuban yang belum terakses layanan air bersih secara maksimal. Menurutnya, PDAM harus mampu memperluas jangkauan pelayanan, tak hanya untuk rumah tangga, tapi juga sektor usaha seperti minimarket dan industri kecil.

Sementara dalam isu pengelolaan sampah, DPRD menilai perlu adanya formula baru untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah di Tuban yang mencapai sekitar 500 ton per hari.
“Dengan adanya perda baru ini, diharapkan pengolahan sampah dilakukan lebih terarah, modern, dan mampu mengurangi penumpukan yang berpotensi menjadi masalah lingkungan,” tegas Sugiantoro.
Ditempat yang sama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga ketiga Raperda dapat disahkan tepat waktu.
“Terima kasih atas kerjasama yang baik. Setelah ini, tiga Raperda akan diajukan ke Gubernur untuk proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








