• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Hari Santri

Hari Santri: Ketua Pansus 1, Fahmi Fikroni dengan baju koko, sarung, dan kopiah hitam, menyerahkan kesimpulan akhir kepada Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro. Foto dok. Rochim

Semarak Hari Santri, Rapat Paripurna DPRD Tuban Sahkan Tiga Raperda dengan Nuansa Sarungan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Rapat Paripurna DPRD Tuban, Rabu (22/10/2025) terasa berbeda dari biasanya. Tak mengenakan setelan formal ala legislatif, para pimpinan dan anggota dewan justru tampil ala santri dengan baju koko, sarung dan kopiah hitam. Momen ini sengaja dikemas untuk menyambut Hari Santri Nasional 2025, sekaligus pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengatakan penggunaan sarung dan kopiah menjadi simbol penghormatan terhadap semangat santri dalam menjaga nilai keislaman dan nasionalisme.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Pelaksanaan paripurna hari ini bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional. Maka kami, baik pimpinan maupun anggota, menyesuaikan dengan nuansa santri,” ujarnya.

Dalam paripurna tersebut, tiga Raperda resmi disahkan setelah melalui proses pembahasan hampir satu bulan. Mulai dari penyampaian nota penjelasan, pembahasan di masing-masing Panitia Khusus (Pansus), hingga finalisasi yang dilakukan secara intens.

Hari Santri
Hari Santri: Penandatangan kesepakatan tiga Raperda untuk menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban. Foto dok. Rochim

Adapun tiga Raperda yang disahkan meliputi, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Sugiantoro berharap pemerintah daerah benar-benar mampu menerapkannya secara efektif di lapangan.

“Perda ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Penegakan aturan harus tegas namun tetap humanis,” imbuhnya.

Raperda terkait PDAM menjadi perhatian penting, mengingat masih banyak wilayah pelosok Tuban yang belum terakses layanan air bersih secara maksimal. Menurutnya, PDAM harus mampu memperluas jangkauan pelayanan, tak hanya untuk rumah tangga, tapi juga sektor usaha seperti minimarket dan industri kecil.

Hari Santri
Hari Santri: Penandatangan kesepakatan tiga Raperda untuk menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban. Foto dok. Rochim

Sementara dalam isu pengelolaan sampah, DPRD menilai perlu adanya formula baru untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah di Tuban yang mencapai sekitar 500 ton per hari.

“Dengan adanya perda baru ini, diharapkan pengolahan sampah dilakukan lebih terarah, modern, dan mampu mengurangi penumpukan yang berpotensi menjadi masalah lingkungan,” tegas Sugiantoro.

Ditempat yang sama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga ketiga Raperda dapat disahkan tepat waktu.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik. Setelah ini, tiga Raperda akan diajukan ke Gubernur untuk proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD Tubanhari santriHari Santri 2025Kabupaten TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
DPRD Kota Malang

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Pertanyakan Keberpihakan Pemkot Terhadap Pesantren, Dana Abadi Tak Kunjung Diimplementasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID