• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Hari Santri

Hari Santri: Ketua Pansus 1, Fahmi Fikroni dengan baju koko, sarung, dan kopiah hitam, menyerahkan kesimpulan akhir kepada Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro. Foto dok. Rochim

Semarak Hari Santri, Rapat Paripurna DPRD Tuban Sahkan Tiga Raperda dengan Nuansa Sarungan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Rapat Paripurna DPRD Tuban, Rabu (22/10/2025) terasa berbeda dari biasanya. Tak mengenakan setelan formal ala legislatif, para pimpinan dan anggota dewan justru tampil ala santri dengan baju koko, sarung dan kopiah hitam. Momen ini sengaja dikemas untuk menyambut Hari Santri Nasional 2025, sekaligus pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengatakan penggunaan sarung dan kopiah menjadi simbol penghormatan terhadap semangat santri dalam menjaga nilai keislaman dan nasionalisme.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

“Pelaksanaan paripurna hari ini bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional. Maka kami, baik pimpinan maupun anggota, menyesuaikan dengan nuansa santri,” ujarnya.

Dalam paripurna tersebut, tiga Raperda resmi disahkan setelah melalui proses pembahasan hampir satu bulan. Mulai dari penyampaian nota penjelasan, pembahasan di masing-masing Panitia Khusus (Pansus), hingga finalisasi yang dilakukan secara intens.

Hari Santri
Hari Santri: Penandatangan kesepakatan tiga Raperda untuk menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban. Foto dok. Rochim

Adapun tiga Raperda yang disahkan meliputi, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Sugiantoro berharap pemerintah daerah benar-benar mampu menerapkannya secara efektif di lapangan.

“Perda ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Penegakan aturan harus tegas namun tetap humanis,” imbuhnya.

Raperda terkait PDAM menjadi perhatian penting, mengingat masih banyak wilayah pelosok Tuban yang belum terakses layanan air bersih secara maksimal. Menurutnya, PDAM harus mampu memperluas jangkauan pelayanan, tak hanya untuk rumah tangga, tapi juga sektor usaha seperti minimarket dan industri kecil.

Hari Santri
Hari Santri: Penandatangan kesepakatan tiga Raperda untuk menjadi Perda oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Tuban. Foto dok. Rochim

Sementara dalam isu pengelolaan sampah, DPRD menilai perlu adanya formula baru untuk menjawab tantangan meningkatnya volume sampah di Tuban yang mencapai sekitar 500 ton per hari.

“Dengan adanya perda baru ini, diharapkan pengolahan sampah dilakukan lebih terarah, modern, dan mampu mengurangi penumpukan yang berpotensi menjadi masalah lingkungan,” tegas Sugiantoro.

Ditempat yang sama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yang hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sehingga ketiga Raperda dapat disahkan tepat waktu.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik. Setelah ini, tiga Raperda akan diajukan ke Gubernur untuk proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD Tubanhari santriHari Santri 2025Kabupaten TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
DPRD Kota Malang

Fraksi PKB DPRD Kota Malang Pertanyakan Keberpihakan Pemkot Terhadap Pesantren, Dana Abadi Tak Kunjung Diimplementasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID