KOTA MALANG, Tugujatim.id – Rencana pembangunan jalur alternatif pengurai kemacetan di Jalan Candi Panggung, Mojolangu, Kota Malang masih menuai penolakan dari sejumlah warga. Kini, Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang memperkuat koodinasi atau dialog dengan warga setempat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menyampaikan bahwa pembangunan jalan tembus yang direncanakan di Jalan Simpang Candi Panggung melintasi Perum Griya Shanta itu penting untuk mengurai kemecetan di Jalan Candi Panggung.
Menurutnya, Komisi C DPRD Kota Malang juga sempat menerima audiensi dari warga Griya Shanta pada Juni 2025 lalu. Warga saat itu menyampaikan penolakan lantaran belum ada komunikasi yang jelas terkait rencana jalan tembus itu.
“Waktu itu memang warga menolak karena belum ada komunikasi dari Pemkot maupun pengembang dan status jalan belum terkonfirmasi sebagai PSU,” kata Dito, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, status jalan yang hendak dijadikan jalur alternatif itu sudah masuk Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTKT) Kota Malang. Terlebih, dokumen Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perum Griya Shanta telah diserahkan ke Pemkot Malang.
“Artinya, secara de jure dan de facto, jalan itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang,” ujarnya.
Dito melihat sudah ada perkembangan yang baik terkait rencana pembangunan jalan itu. Namun ia menegaskan bahwa penguatan dialog dengan warga setempat tetap perlu dilakukan agar pembangunan jalan tembus itu bisa menampung aspirasi warga setempat.
“Kelihatannya sudah ada progres positif. Komunikasi mulai terbangun, meskipun memang masih ada satu dua RT yang belum sepenuhnya setuju,” ucapnya.
Namun dia juga melihat sebagian warga yang semula menolak kini mulai menerima setelah ada upaya dialog dan keterbukaan informasi.
“Beberapa warga yang awalnya menolak, sekarang mulai bisa menerima. Tinggal bagaimana komunikasi ini terus dijaga dan diperkuat,” imbuhnya.
Ia juga mendorong pembangunan jalur alternatif Candi Panggung tetap menjunjung kepentingan publik tanpa menciderai warga setempat.
“Kepentingan umum tentu menjadi prioritas bagi pemerintah maupun DPRD Kota Malang,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan jalur alternatif itu akan dibangun di Jalan Simpang Candi Panggung dan melintasi jalan di Perumahan Griya Shanta. Namun warga perumahan menolak dengan membentangkan banner penolakan di depan perumahan dan di tembok yang hendak menjadi jalan tembus.
Diketahui, DPUPR-PKP Kota Malang telah memasukkan kawasan Candi Panggung sebagai salah satu titik kemecetan yang akan dibangun jalan tembus. Hal itu telah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang.
Mengingat, catatan Dishub Kota Malang menunjukkan bahwa kemacetan di Jalan Candi Panggung telah memasuki derajat kejenuhan yang tinggi. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








