• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Praktik prostitusi di Singosari.

Tersangka FFA, 23, pengelola praktik prostitusi di Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Polres Malang)

Polisi Gerebek Praktik Prostitusi di Singosari, Mahasiswa asal Boyolali Jadi Tersangka

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menggerebek praktik prostitusi terselubung di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025), sekitar pukul 23.00. Pasca penggerebekan praktik prostitusi di Singosari ini, polisi menetapkan mahasiswa berinisial FFA, 23, sebagai tersangka.

Praktik prostitusi di Singosari ini beroperasi di rumah kontrakan yang dijalankan seorang mahasiswa asal Boyolali. Polisi juga mengamankan empat perempuan dan empat laki-laki. Tiga perempuan diketahui masih di bawah umur.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: 24 Orang Terjaring Operasi Pekat 2025 dari Lima Lokasi Prostitusi di Pasuruan

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, rumah kontrakan memang disediakan untuk praktik haram ini.

“Hasil pemeriksaan, rumah kontrakan disediakan tersangka untuk praktik prostitusi,” ujar AKP Bambang Subinanjar, Rabu (29/10/2025).

Dia melanjutkan, tersangka transaksi bisnis esek-esek lewat aplikasi. Dia melanjutkan, tersangka menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa.

Praktik prostitusi di Singosari Malang.
Polisi olah TKP rumah prostitusi terselubung di Singosari. (Foto: Polres Malang)

“Tersangka FFA kini ditahan. Proses penyidikan telah berjalan. Dia dikenakan Pasal tentang Penyedia Tempat Prostitusi,” ujar Bambang.

Dia menambahkan, penyidik terus mendalami kasus berupaya mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik prostitusi daring itu.

“Kami masih mengembangkan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengoordinasi aktivitas ini,” ujarnya.

Laporan Berawal dari Orang Tua Resah Anaknya Tidak Kunjung Pulang

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus praktik prostitusi di Singosari ini awalnya dari orang tua salah satu anak perempuan di bawah umur yang merasa gelisah karena anaknya tidak kunjung pulang. Setelah beberapa hari, mereka mendapat informasi anaknya di Singosari, tepatnya di Jalan Rogonoto.

Saat tiba di lokasi, mereka curiga dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut. Mereka meminta bantuan ketua RT dan seorang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 11.22.49 2
Barang bukti yang diamankan dari rumah prostitusi terselubung di Singosari. (Foto: Polres Malang)

Petugas kemudian mengamankan sembilan orang di rumah kontrakan tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi perpesanan.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian di antaranya seprai, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi sewa tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita bisnis prostitusi onlineBerita Kabupaten Malang hari iniBisnis prostitusi di Singosari MalangKabupaten Malang hari iniMalangPraktik prostitusi di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Penerbangan Jember-Jakarta.

Rute Penerbangan Jember-Jakarta Kembali Dibuka, Pemkab dan PT Surya Mataram Sepakat Perpanjang Operasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID