MALANG, Tugujatim.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan sanksi tegas terkait maraknya sepeda motor brebet usai isi pertalite. Tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) tengah melakukan verifikasi fakta terkait keluhan masyarakat yang viral di media sosial tersebut.
”Saya sudah terjunkan tim khusus untuk verifikasi hal ini. Tim saya sekarang sudah ada di sini. Kalau kemudian nanti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pertamina, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas,” ungkap Bahlil usai menghadiri Tanwir XXXIII IMM di UMM, Malang, Rabu (29/10/2025).
Meski begitu, ia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi terkait kualitas BBM yang valid dari Lemigas. Saat ini, Lemigas masih dalam proses pengecekan di lapangan. Bahlil menjanjikan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 hari ke depan.
”Untuk saat ini kita belum bisa berandai-andai, kita lihat saja nanti apa yang ditemukan oleh tim. Kita tunggu kajian mereka dulu,” ujarnya.
BACA JUGA: Pertamina Buka 17 Posko Aduan BBM di Jawa Timur Terkait Gangguan Sepeda Motor Brebet
Lebih lanjut, Bahlil mewanti-wanti kepada Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami konsumen. Nanti, lanjut dia, ketika hasil uji laboratorium sudah selesai, Bahlil akan memanggil pihak Pertamina.
”Kalau memang itu benar rusak, saya minta nanti Pertamina untuk menanggung semuanya, untukberesin semuanya. Bahkan saya akan meminta kepada Pertamina untuk membuat pos pengaduan,” bebernya.
Diketahui, fenomena motor brebet usai mengisi BBM jenis Pertalite ini terjadi di sejumlah daerah di Jatim. Seperti Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan juga Malang. Sejumlah pengamat menilai ada faktor penurunan kadar oktan atau bahkan kontaminasi air dalam bahan bakar.
Di sisi lain, Menteri ESDM juga tengah menggulirkan rencana BBM dicampur etanol 10 persen untuk mengurangi impor demi kedaulatan bangsa atas sumber dayanya. Terkait hal itu, Bahlil menjawab rencana itu tidak berkaitan dengan fenomena ini.
BACA JUGA: 50 Aduan Masuk ke Posko SPBU Sleko-Tuban Terkait Kasus Sepeda Motor Mogok Usai Isi Pertalite
Rencana itu, kata dia masih belum diterapkan. Menurutnya, wacana pencampuran BBM dengan etanol itu ditujukan untuk mengurangi kuota impor sekaligus penerapan energi bersih dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber potensi daripada bahan bakar kita.
”Untuk etanol kan belum ada mandatori. Mandatori etanol itu kita rencanakan itu di 2027. Etanol yang kita gunakan nanti dibuat dari bahan baku jagung, singkong, tebu,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko








