MOJOKERTO, Tugujatim.id – Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto menggagalkan upaya penyelundupan barang haram. Modus penyelundupan di Lapas Mojokerto ini terbilang nekat, unik, serta berbahaya. Pelaku nekat melarutkan bahan terlarang berupa pil Double L dalam kue kering.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (24/07/2025) di Lapas Mojokerto. Kala itu, petugas penggeledahan kunjungan memeriksa barang bawaan pengunjung. Dari hasil amatan dan informasi pihak intelijen internal, petugas mendapati kejanggalan pada makanan yang dibawa seorang pengunjung berinisial IA.
Baca Juga: 31 Tersangka Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, Transaksi Pakai Dompet Digital
Pengunjung berinisial IA ini adalah istri dari salah satu warga binaan dengan inisial LT. Dari informasi, LT sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika. Saat diperiksa, kue kering yang dibawa oleh IA ternyata dicampur dengan pil koplo yang telah dihaluskan.
Petugas Lapas Mojokerto sebelumnya menerima informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan pil double L untuk LT. Kecurigaan petugas menguat begitu mencicipi kue kering serta merasakan rasa yang tidak biasa.
Polisi Amankan Satu Orang Perempuan
Pengunjung IA berikut barang bukti kemudian diamankan petugas Lapas Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas melakukan pengecekan mendalam. Dari pemeriksaan terhadap pengunjung IA, terbukti kue kering yang dia bawa mengandung pil koplo jenis Double L.
Atas kejadian ini, Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan melaporkan temuan tersebut kepada Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Kapolres Mojokerto Kota. Tak lama kemudian, tim dari Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota terjun ke lokasi unutk menangani kasus ini.
“1 orang perempuan sudah diamankan. Warga binaan yang memesan dan siapa yang merencanakan, kita sel dan kita lakukan pengembangan. Sesuai arahan Menteri dan Dirjenpas, kita tindak tegas dan tidak ada ampun untuk pelaku,” tegas Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








