JEMBER, Tugujatim.id – Lokasinya terletak di lereng Pegunungan Argopuro, Desa Suci di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jatim, ini menawarkan kesejukan alami berkat keberadaan mata air bernama “Sumber Suci” yang menjadi hulu aliran sungainya.
Menghadapi tantangan perubahan iklim dunia, warga setempat menunjukkan kepedulian tinggi. Lewat inisiatif Kampung Proklim, komunitas ini berkomitmen menjalankan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi berkelanjutan sesuai regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/2016.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi lokal.
Baca Juga: Penyebab Saluran Irigasi Pertanian Antirogo Tersumbat, Begini Kata Kabid SDA Jember
Menjawab kebutuhan ini, Fakultas Pertanian Universitas Jember (UNEJ) dengan sokongan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan konsep Kampung Proklim di Desa Suci. Tiga fokus utama digagas, mulai dari perlindungan ekosistem sungai, kampung tanpa limbah, serta sistem pertanian ramah lingkungan.
Parmuji, pelopor Bank Sampah Larahan Makmur di Desa Suci, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan sumber dan aliran air dari kontaminasi sampah.
“Aliran sungai kami selama ini digunakan untuk kebutuhan air bersih dan irigasi sawah. Ini aset vital yang harus kami pelihara dengan serius,” ungkapnya pada Senin (17/11/2025).
Menurut dia, membebaskan sungai dari polusi sampah (zero waste) adalah syarat mutlak agar kualitas air tetap prima untuk kehidupan sehari-hari dan aktivitas pertanian. Dalam lokakarya yang berlangsung di balai desa pada 17 November, disepakati bahwa ketiga isu tersebut menjadi poros utama Kampung Proklim di lokasi ini.
“Lokasi ini berpotensi menjadi contoh ideal bagi Kampung Proklim,” ujar Evi Lestari, narasumber dalam acara tersebut.
Dia yang juga berperan dalam Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Jember, menambahkan, bahwa pemerintah daerah sangat mendukung gerakan ini.
Persoalan Ekosistem Sungai Perlu Proteksi dari Pencemaran
Selain itu, Prigi Arisandi dari ECOTON Foundation memperkuat argumen dengan menyoroti bahwa persoalan ekosistem sungai memerlukan upaya proteksi dari berbagai jenis pencemaran, khususnya limbah produk sekali pakai seperti popok dan pembalut.
“Kawasan lindung sungai bukan hanya melindungi biodiversitas, tetapi juga mencegah pencemaran dari aktivitas manusia,” jelasnya.
Konsekuensinya, konsep kampung bebas sampah harus dijalankan secara konsisten sesuai prinsip Kampung Proklim. Bahkan, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menegaskan bahwa kawasan sungai harus terbebas dari sampah.
“Zero waste adalah kuncinya,” tegas pendiri ECOTON Foundation ini.
Mengingat lebih dari separo penduduk desa menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, penerapan sistem pertanian berkelanjutan menjadi keharusan dalam kerangka Kampung Proklim.
“Usaha mewujudkan pertanian berkelanjutan sudah dimulai dengan pengolahan limbah pertanian menggunakan metode Bata Bolong oleh kelompok tani setempat,” papar Ihsannudin, inisiator Pemberdayaan Desa Binaan berbasis Kampung Proklim.
Pasca lokakarya, disepakati penetapan kawasan konservasi sungai sepanjang sekitar 200 meter dari sumber air. Sebagai simbol komitmen, dilakukan penebaran bibit ikan wader, spesies asli kawasan tersebut.
Kelestarian spesies ini akan menjadi indikator kesehatan sungai. Pada akhirnya, kesejahteraan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan berbagai upaya pelestarian ekologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








