MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk segera membangun Digital Asset Management System. Karena Pemanfaatan aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) dinilai jauh dari harapan, bahkan banyak yang mangkrak.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Malang terhadap Ranperda APBD 2026 di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan pembahasan Ranperda APBD 2026, PAD Kota Malang tahun depan telah dirancang sebesar Rp1,062 triliun.
Pembangunan Digital Asset Management System menjadi salah satu rekomendasi untuk mendongkrak PAD Kota Malang.
Selama ini, soal aset daerah, Kota Malang tak memiliki sistem digital yang dapat menampilkan data aset secara terbuka, terintegrasi, dan dapat diakses publik.
Dampaknya, banyak aset mangkrak hingga muncul kasus kasus pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk penyewa yang menyewakan kembali aset ke pihak ketiga dengan tarif lebih tinggi.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa digitalisasi aset daerah penting dilakukan. Hal ini tentu dapat meningkatkan transparansi dan informasi berkelanjutan.
“Saya kira kalau aset itu transparan, kemudian masyarakat bisa mengakses itu. Sehingga tahu aset aset di Kota Malang yang sebenarnya bisa jadi opportunity untuk masyarakat Kota Malang sendiri, itu kan sebenarnya hal yang baik,” jelasnya.
Melalui digitalisasi aset daerah, Amithya optimis dampaknya bisa mengarah pada peningkatan investasi di Kota Malang.
“Jadi kalau itu bisa diakses orang luar Kota Malang yang ingin berinvestasi di Kota Malang, tentu aset ini akan semakin optimal,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








