• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DJ di Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kasus penganiayaan DJ di Malang hingga kekasihnya babak belur saar konferensi pers pada Jumat (28/11/2025). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Motif Cemburu Terima Saweran, DJ di Malang Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengamankan seorang disk jockey (DJ) berinisial APH, 25, warga asal Wagir, Kabupaten Malang, Jatim. DJ di Malang ini ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya karena motif cemburu menerima uang saweran saat manggung.

DJ di Malang ini pun terancam 5 tahun penjara pasca menganiaya kekasihnya yang juga bekerja sebagai DJ ini.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 03.00 WIB. Tapi, dia mengatakan, korban baru melapor pada Rabu (26/11/2025) karena pertimbangan masih ada hubungan asmara.

Baca Juga: Polisi Dituntut Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek, IKAPMII Siap Dampingi

Setelah laporan diterima, dia melanjutkan, pelaku berhasil diringkus dua hari kemudian. Hasil pemeriksaan, Nanang mengungkap, motifnya cemburu kekasihnya menerima saweran saat manggung.

“Pelaku cemburu karena korban menerima uang sawer. Terjadi cekcok, pelaku lalu menampar dan memukul kepala korban hingga tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Hasil visumnya, korban alami luka sobek di bagian mata dan pembengkakan. Meski hanya satu kali pukulan, hentakan tersebut cukup parah dan mengakibatkan kerusakan jaringan.

“Pelaku beraksi dalam kondisi mabuk, namun tetap sadar,” imbuhnya.

Dia mengatakan, pelaku sempat melarikan diri di wilayah Blimbing, Kota Malang, usai menganiaya. Pelaku juga mulai khawatir melihat aksinya viral usai korban mengunggah kondisinya di media sosial.

“Kami tidak menunggu viral. Laporan masuk langsung kami tindak lanjuti. Dalam waktu kurang dari 2×24 jam pelaku sudah kami amankan sebelum sempat meninggalkan Kota Malang,” tegasnya.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami mohon teman-teman mengawal. Satreskrim sudah bekerja cepat, tepat, dan profesional. Kami pastikan kasus ini ditangani sebaik-baiknya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita Polresta Malang KotaDJ di Malang aniaya kekasihKota Malang hari iniMalangViral DJ di Malang aniaya pacar
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Kota tersepi di Jawa Timur.

5 Kota Tersepi di Jawa Timur Ini Bikin Betah, Paling Nyaman dan Tenang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID