KOTA MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota membongkar dan memusnahkan dengan cara membakar Arena Sabung Ayam di Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Minggu (30/11/2025).
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas keberadaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memerintahkan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsek Kedungkandang untuk membubarkan aktivitas ilegal tersebut.
Saat mendatangi lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun ditemukan arena, kurungan ayam dan beberapa peralatan perjudian sabung ayam di lokasi. Barang barang itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk memastikan arena sabung tidak digunakan lagi, saya perintahkan anggota yang dilokasi membongkar total. Semua sisa barang seperti terpal, kurungan, kayu pembatas hingga atap terpal harus dibakar hingga habis,” kata Nanang.
Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu dilakukan agar tak digunakan lagi. Nanang menyebut, perjudian sabung ayam merugikan masyarakat. Selain menyiksa hewan dengan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung ayam juga merusak tatanan sosial dan moral.
Aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.
“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial. Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” tuturnya.
Nanang menegaskan, segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda dan Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.
Ia berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kota Malang. Pihaknya tak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Malang.
“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








