TUBAN, Tugujatim.id – Dana Desa (DD) di Kabupaten Tuban belum juga cair tahun ini. Dari total 311 desa, baru sekitar 20 desa yang dinyatakan tuntas pencairan 100 persen.
Artinya, masih 291 desa yang belum bisa mengakses pencairan penuh, terutama dari alokasi non-earmark yang kini tertunda akibat regulasi Kementerian Keuangan.
Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi yang juga Kades Sumberejo, Kecamatan Rengel menyampaikan, kondisi ini dipicu oleh aturan dalam PMK terbaru.
Pencairan DD non-earmark menjadi bagian yang terkendala, sementara DD earmark justru sudah selesai dicairkan sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
“Yang earmark itu program titipan pusat. Ada 20 persen ketahanan pangan, 25 persen stunting, dan 15 persen BLT DD. Semuanya sudah cair. Tapi yang non-earmark, seperti hasil Musdus, Musdes, dan penjaringan aspirasi desa, justru tertunda,” ujar Suhadi.
Ia menilai penundaan membuat program yang telah disusun desa melalui mekanisme perencanaan terhenti begitu saja.
“Mulai Musdus, Musdes, sampai Musrenbang itu proses panjang. Tapi begitu non-earmark ditahan, yang jadi korban ya pemerintah desa,” tambahnya.
Terkait sikap PKDI, Suhadi menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut aksi demonstrasi pada 8 Desember. Meski begitu, mereka telah mengirim surat resmi untuk meminta audiensi dengan Kementerian Keuangan agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dapat ditinjau ulang.
Ia juga mengaku belum mengetahui apakah penundaan pencairan ini bersifat sementara atau berpotensi digeser hingga tahun 2026.
“Tidak ada penjelasan jelas. Tiba-tiba DD non-earmark ditunda. Apakah dibatalkan atau dicairkan 2026, kami belum paham,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, P3A, dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya jauh sebelumnya sudah mengingatkan desa untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Hasilnya terlihat pada 20 desa yang bisa mencairkan DD sepenuhnya.
Koordinasi terus dilakukan, termasuk melalui pertemuan daring dengan Pemerintah Pusat beberapa hari lalu. Ada pembahasan ulang mengenai regulasi tersebut, namun belum bisa memastikan hasilnya.
“Kami menunggu kebijakan pusat. Pembahasan memang sudah dilakukan, tapi keputusan finalnya belum turun,” jelasnya.
Dengan belum cairnya DD non-earmark, ratusan desa di Tuban kini hanya bisa menunggu kepastian. Program-program prioritas hasil musyawarah desa terpaksa tertahan, menunggu kejelasan apakah pencairan dapat dilakukan tahun ini atau harus bergeser ke tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








