• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelindo 3

Pelindo 3 tegaskan dukungan proses hukum usai penahanan sejumlah pegawai yang terjerat kasus korupsi. (Layla Aini/Tugujatim.id) 

Pegawai Ditahan Kejari Tanjung Perak Terkait Kasus Korupsi, Pelindo 3: Hormati Hukum!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – PT Pelindo 3 angkat suara menyusul langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang menahan beberapa pegawai aktif perusahaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak 2023–2024.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari menyampaikan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, termasuk asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan ditangani Kejari Tanjung Perak,” kata Karlinda, pada Rabu, 4 Desember 2025.

Proses penegakan hukum yang dilakukan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dan Pelindo mendukung penuh langkah tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum.

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terkait status tersangka yang telah ditetapkan terhadap sejumlah pegawai, Pelindo memastikan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan pengadilan,” tegas Karlinda.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan perusahaan memberikan pendampingan hukum, Karlinda memastikan langkah itu tetap dilakukan sesuai prosedur internal perusahaan.

Dalam situasi ini, ia juga memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada pengguna jasa tidak terganggu.

“Pelindo memastikan pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan dan menahan enam tersangka yang berasal dari manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Mereka antara lain AWB (Regional Head Pelindo Regional 3 periode Oktober 2021–Februari 2024), HES, EHH, serta tiga pejabat PT APBS yakni M, MYC, dan DYS.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pekerjaan pengerukan (dredging) kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang menggunakan anggaran tahun 2023–2024.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan Kejaksaan memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami dugaan kerugian negara serta peran masing-masing tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Korupsi PelindoKejari Tanjung PerakPelindoPelindo 3Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Bupati Situbondo

Bupati Situbondo Soroti Hunian Warga Menyatu dengan Kandang yang Membahayakan Kesehatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID