• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Situs Balekambang Malang

Situs Balekambang Malang di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang

Situs Balekambang Malang Diusulkan Warga Jadi Cagar Budaya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Situs Balekambang Malang diusulkan warga jadi Cagar Budaya. Situs berupa struktur batu bata di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang diusulkan menjadi Cagar Budaya oleh Lembaga Adat Desa ke DPRD Kabupaten Malang.

Situs tersebut sementara ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI juga telah melakukan survei di situs tersebut.

You might also like

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM
Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

21/07/2026 6:33 PM

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono mengatakan ada beberapa proses yang harus dilakukan untuk menetapkan sebuah situs menjadi cagar budaya.

Pertama, perlu ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari ahli arkeologi, ahli sejarah, ahli teknik sipil, ahli hukum, dan dari pemerintah daerah yang sudah lolos uji kompetensi. Namun, saat ini TACB Kabupaten Malang belum aktif.

“Hal itu bukan masalah, karena bisa didatangkan TACB dari Provinsi Jawa Timur,” kata Hartono.

Di samping itu, biaya melakukan ekskavasi bisa mencapai ratusan juta Rupiah dan status lahan ODCB harus sudah milik pemerintah. Saat ini, tanah lokasi situs tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Landungsari.

“Butuh biaya yang besar. Oleh karena itu penetapan cagar budaya perlu dukungan yang besar dari masyarakat,” kata Hartono.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan, pengajuan situs menjadi cagar budaya bisa dilakukan ketika sudah ada naskah akademik dan data penunjang. Apabila dua hal tersebut terpenuhi, baru TACB bisa memberikan verifikasi dan rekomendasi.

“Kami berharap TACB di Kabupaten Malang bisa segera aktif,” kata Amarta.

Apabila sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki tanggung jawab untuk perlindungan, perawatan, dan lain-lain. Ia juga berharap, masyarakat menjaga situs ini bersama-sama.

“Tentunya kami juga akan turut mengawal. Mulai dari proses pengajuan dan penetapan, hingga perlindungan,” kata Amarta.

Situs di Dusun Bendungan tersebut ditemukan pada awal Juni 2025. Sebelumnya, di sekitar lokasi tersebut terdapat bata kuno dan batu andesit yang berserakan.

Belum diketahui secara pasti, bagaimana bentuk situs ini. Jika dilihat dari jenis batu-batuan yang ditemukan di sana, diduga situs ini berasal dari era Kerajaan Medang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: DPRD MalangKabupaten MalangMalangSitus BalekambangSitus Balekambang Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Next Post
Bencana Hidrometeorologi

Bencana Hidrometeorologi Mengintai, Pemprov Jatim Operasi Modifikasi Cuaca Hingga Akhir Tahun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID