MALANG, Tugujatim.id – Situs Balekambang Malang diusulkan warga jadi Cagar Budaya. Situs berupa struktur batu bata di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang diusulkan menjadi Cagar Budaya oleh Lembaga Adat Desa ke DPRD Kabupaten Malang.
Situs tersebut sementara ini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI juga telah melakukan survei di situs tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono mengatakan ada beberapa proses yang harus dilakukan untuk menetapkan sebuah situs menjadi cagar budaya.
Pertama, perlu ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari ahli arkeologi, ahli sejarah, ahli teknik sipil, ahli hukum, dan dari pemerintah daerah yang sudah lolos uji kompetensi. Namun, saat ini TACB Kabupaten Malang belum aktif.
“Hal itu bukan masalah, karena bisa didatangkan TACB dari Provinsi Jawa Timur,” kata Hartono.
Di samping itu, biaya melakukan ekskavasi bisa mencapai ratusan juta Rupiah dan status lahan ODCB harus sudah milik pemerintah. Saat ini, tanah lokasi situs tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) Landungsari.
“Butuh biaya yang besar. Oleh karena itu penetapan cagar budaya perlu dukungan yang besar dari masyarakat,” kata Hartono.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menyampaikan, pengajuan situs menjadi cagar budaya bisa dilakukan ketika sudah ada naskah akademik dan data penunjang. Apabila dua hal tersebut terpenuhi, baru TACB bisa memberikan verifikasi dan rekomendasi.
“Kami berharap TACB di Kabupaten Malang bisa segera aktif,” kata Amarta.
Apabila sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki tanggung jawab untuk perlindungan, perawatan, dan lain-lain. Ia juga berharap, masyarakat menjaga situs ini bersama-sama.
“Tentunya kami juga akan turut mengawal. Mulai dari proses pengajuan dan penetapan, hingga perlindungan,” kata Amarta.
Situs di Dusun Bendungan tersebut ditemukan pada awal Juni 2025. Sebelumnya, di sekitar lokasi tersebut terdapat bata kuno dan batu andesit yang berserakan.
Belum diketahui secara pasti, bagaimana bentuk situs ini. Jika dilihat dari jenis batu-batuan yang ditemukan di sana, diduga situs ini berasal dari era Kerajaan Medang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








