TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebesar 81,31. Angka itu menempatkan Tuban dalam kategori Terjaga sekaligus berada di atas rerata nasional yang tercatat 72,32.
Nilai tersebut membawa Pemkab Tuban berada di peringkat keenam nasional untuk kategori pemerintah daerah se-Indonesia. Di tingkat Jawa Timur, Tuban mengamankan posisi kedua, menjadi bukti bahwa penguatan integritas di lingkungan birokrasi berjalan signifikan.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengaku bersyukur atas hasil yang diperoleh tahun ini. Ia menyebut capaian tersebut bukan hanya angka yang dipajang dalam laporan, tetapi cerminan dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Budaya kerja jujur dan pelayanan publik yang bersandar pada keterbukaan menjadi fondasi utama.
“Ini hasil kerja keras dan komitmen kita bersama,” ujar Wabup Joko usai menghadiri Rapat Koordinasi di Inspektorat Tuban, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola bukan sesuatu yang sekali selesai. Pemerintah daerah, katanya, tetap akan memperkuat pengawasan internal dan melakukan evaluasi secara berkala agar setiap layanan yang diberikan ke masyarakat berjalan tanpa celah.
Joko Sarwono menambahkan bahwa peningkatan nilai SPI beriringan dengan meningkatnya keterbukaan informasi di tubuh Pemkab Tuban. Masyarakat kini lebih mudah mengetahui program, rencana kegiatan, hingga proses layanan yang mereka terima.
Dalam survei SPI, warga juga ikut berperan sebagai responden, sehingga gambaran yang diperoleh benar-benar berasal dari pengalaman langsung para pengguna layanan.
“Warga punya hak untuk menilai bagaimana kami bekerja. Itu yang membuat sistem ini berjalan,” katanya.
Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya perbaikan dan pencegahan risiko korupsi telah berada di jalur yang tepat. Pemerintah daerah berharap kepercayaan publik terhadap layanan birokrasi kian menguat, sejalan dengan target menciptakan pelayanan yang cepat, jelas, dan bertanggung jawab.
Survei Penilaian Integritas merupakan instrumen yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat risiko korupsi dan mengukur kualitas tata kelola di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Survei ini mengambil data dari tiga kelompok responden: pegawai internal, pengguna layanan dari kalangan masyarakat maupun swasta, serta responden ahli seperti akademisi, jurnalis, auditor, ombudsman, hingga pensiunan instansi.
Dengan hasil yang diraih tahun ini, Pemkab Tuban menyatakan komitmennya untuk tidak mengendurkan upaya menjaga integritas.
Pemerintahan yang modern dan bersih, kata Wabup, hanya bisa terwujud jika transparansi dan akuntabilitas terus dijaga dalam setiap proses pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








