MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria berdaster dan berkerudung di Kota Mojokerto diringkus polisi usai mencuri motor. Dari keterangan yang digali, pelaku sengaja memakai daster dan kerudung untuk menyamarkan identitas. Meski demikian, aksi pencurian ini dapat terungkap berkas rekaman dari kamera CCTV.
Pria berdaster tersebut berinisial AS, warga Kuwung, Meri, Kranggan, Kota Mojokerto. Sementara, dari pengakuan pelaku kepada polisi, daster dan kerudung yang dia pakai saat sedang beraksi adalah milik istri siri dari AS.
Baca Juga: Motor NMax Raib di Manunggal Sport Center, Pelaku Beraksi Santai Manfaatkan Keramaian
Pelaku AS ternyata seorang residivis. Dia sudah 3 kali masuk penjara. Pada 2017, AS dibui sebab mencuri elpiji. Lalu, pada 2021 AS kembali dipenjara dan pada 2023 dia kembali dihukum karena mencuri burung.
“Residivis. Tapi baru kali ini pelaku mencuri dengan menggunakan daster dan kerudung untuk mengelabui lingkungan sekitar agar tidak curiga,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, Jumat (12/12/2025).
Pelaku Residivis 3 Kali Masuk Penjara
Aksi AS berawal ketika dia mendatangi rumah salah satu kerabatnya di Sentanan, Kranggan, Kota Mojokerto. Begitu hendak pulang, AS ternyata mengincar motor Vario dengan nomor polisi S 4072 VA milik Ishadi Royani dan Siti Machsunah.
Kala itu, kunci motor Vario tersebut sedang menancap. Saat akan beraksi, AS lantas memakai daster dan kerudung.
AS yang sudah memakai daster, kerudung, serta masker lantas membawa kabur motor Vario yang dia incar. Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, AS lantas menjual motor ini lewat media sosial seharga Rp6,5 juta saja.
“Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk membeli motor Scoopy, elpiji, dan kompor, serta kipas angin,” lanjut AKBP Herdiawan.
Tak berselang lama, aksi AS yang terekam kamera CCTV terendus polisi. Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota lantas meringkus AS pada Selasa (02/12/2025). Akibat perbuatan ini, AS diancam dengan Pasal 363 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








