BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro (Dinsos Bojonegoro) menyebut proses pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) akan dirangkap dalam menjadi tiga bulan sekali. Bantuan dana Rp 150 ribu perbulan ini nantinya akan diterima masyarakat berupa beras dan telur.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan mengatakan, jika ditotal dalam satu tahun, penerima BPNTD akan menerima sebanyak Rp 1,8 juta.
“Rencananya proses pencairan akan dirangkap menjadi 3 bulan sekali,” ujarnya, Senin (30/08/2021).
Adapun, kata Arwan, total anggaran BPNTD kali ini berjumlah Rp 15,1 miliar, dan nantinya pada pencairan tahap pertama berjumlah Rp 4,5 miliar.
“Tahap pertama akan diberikan kepada 2.526 penerima dari 8.391 penerima. Sisanya setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2021” kata Kadinsos.
Sementara menurut Sekretaris Dinsos Bojonegoro, Ahmad Erfan, dari data pusat yang diterima Dinsos, wilayah Bojonegoro tercatat 94.612 orang penerima BPNT pemerintah pusat. Sedangkan bagi yang tidak menerima BPNT pusat dimasukkan menjadi BPNTD karena tidak boleh terjadi adanya penerima ganda.
“Oleh karena itu proses verifikasi data memakan waktu,” ungkapnya.
Meski begitu, untuk saat ini, proses pencairan BPNTD sudah memasuki pembuatan rekening oleh masing-masing penerima. Hal ini merupakan ketentuan dari Kementerian Keuangan meskipun bansos yang diberikan dalam bentuk barang.