• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi BPNTD Bojonegoro yang bakal disalurkan per tiga bulan dalam bentuk telur dan beras. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Ilustrasi BPNTD Bojonegoro yang bakal disalurkan per tiga bulan dalam bentuk telur dan beras. (Foto: Pixabay)

BPNTD Bojonegoro Cair Tiga Bulan Sekali, Disalurkan dalam Bentuk Beras dan Telur

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro (Dinsos Bojonegoro) menyebut proses pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) akan dirangkap dalam menjadi tiga bulan sekali. Bantuan dana Rp 150 ribu perbulan ini nantinya akan diterima masyarakat berupa beras dan telur.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan mengatakan, jika ditotal dalam satu tahun, penerima BPNTD akan menerima sebanyak Rp 1,8 juta.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Rencananya proses pencairan akan dirangkap menjadi 3 bulan sekali,” ujarnya, Senin (30/08/2021).

Adapun, kata Arwan, total anggaran BPNTD kali ini berjumlah Rp 15,1 miliar, dan nantinya pada pencairan tahap pertama berjumlah Rp 4,5 miliar.

“Tahap pertama akan diberikan kepada 2.526 penerima dari 8.391 penerima. Sisanya setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2021” kata Kadinsos.

Sementara menurut Sekretaris Dinsos Bojonegoro, Ahmad Erfan, dari data pusat yang diterima Dinsos, wilayah Bojonegoro tercatat 94.612 orang penerima BPNT pemerintah pusat. Sedangkan bagi yang tidak menerima BPNT pusat dimasukkan menjadi BPNTD karena tidak boleh terjadi adanya penerima ganda.

“Oleh karena itu proses verifikasi data memakan waktu,” ungkapnya.

Meski begitu, untuk saat ini, proses pencairan BPNTD sudah memasuki pembuatan rekening oleh masing-masing penerima. Hal ini merupakan ketentuan dari Kementerian Keuangan meskipun bansos yang diberikan dalam bentuk barang.

Tags: berita Bojonegoroberita Bojonegoro hari iniBojonegoroDinsos Bojonegoro
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Firmansyah menyatakan bahwa ada kenaikan 20 persen terkait mobilitas di Kabupaten Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Turun ke PPKM Level 3, Mobilitas Kendaraan di Kabupaten Malang Naik 20 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID