JEMBER, Tugujatim.id – Polemik mencuat di wilayah Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jatim, setelah muncul indikasi adanya praktik pemotongan tidak resmi terhadap dana Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Bahkan, ada warga mengaku terdampak pemotongan BLT ini.
Seorang aparatur desa yang berinisial SH menjadi sorotan atas tuduhan tersebut. Kasus dugaan pemotongan BLT ini terungkap setelah salah satu warga penerima bantuan bernama Dewi, bukan nama sebenarnya, menceritakan pengalamannya.
Baca Juga: Hore! 33 Ribu Warga Tuban Masuk Daftar Pengganti Penerima BLT Sementara
Perempuan tersebut menyatakan bahwa dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang berkisar antara Rp200.000-Rp250.000 kepada SH sebagai syarat untuk dapat mengambil dana bantuan.
“Ada yang mendatangi saya dan menyampaikan bahwa setelah dana diterima, Pak Holik harus diberi uang Rp200.000 sebagai biaya transportasi. Waktu kami berangkat ke Kantor Pos Mayang secara berkelompok, Pak Holik memang menemani kami,” ungkap Dewi saat dikonfirmasi pada Kamis (18/12/2025).
Dewi mengonfirmasi bahwa dia telah menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan tersebut begitu dana bantuan berhasil dicairkan.
“Begitu uang sudah di tangan, saya langsung memberikannya. Penerima bantuan lainnya juga melakukan hal serupa,” tambahnya.
Aparatur Desa Menolak Tuduhan Warga
Sementara itu, ketika dimintai klarifikasi, SH menolak keras semua dugaan yang ditujukan kepadanya. Dia merasa tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya sebagai abdi masyarakat. SH menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau ketentuan formal terkait pemotongan BLT dari pihaknya.
“Kami sama sekali tidak pernah membuat kebijakan atau pernyataan apa pun tentang pemotongan dana kepada masyarakat. Tuduhan ini keliru,” bantah SH.
Meski demikian, SH tidak menyangkal adanya pemberian uang dari beberapa warga. Menurut pengakuannya, sejumlah masyarakat dengan kesadaran sendiri memberikan uang sebagai bentuk rasa terima kasih.
Jumlahnya beragam, berkisar Rp30.000 hingga Rp50.000, yang diberikan melalui istrinya, ketua RT, atau kepala dusun setempat. SH berargumen bahwa tugas verifikasi data di lapangan membutuhkan tenaga dan waktu yang tidak sedikit.
“Data yang tersedia hanya berisi nama dan nama dusun, sedangkan kolom RT dan RW kosong. Saya harus mencocokkan NIK satu per satu. Saya selalu bertanya kepada mereka apakah ikhlas atau tidak. Jika tidak ikhlas, saya tolak,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Seputih Suryadi Sanjaya yang biasa dipanggil Boby ini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa mengenai persoalan ini.
“Semalam laporan tersebut masuk ke saya. Disebutkan ada warga yang diminta memberikan uang transportasi terkait pencairan BLT Kesra,” ujar Boby.
Kepala desa tersebut telah menginstruksikan BPD untuk mengecek di lapangan, mengonfirmasi informasi dari berbagai sumber, dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
“Saya belum mendapatkan gambaran lengkap tentang kasusnya, makanya saya instruksikan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Kami akan mengusut permasalahan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








