BATU, Tugujatim.id – Penurunan status level 3 masa PPKM di Kota Batu membawa angin segar bagi pelaku usaha di mal dan perbelanjaan. Kini, mereka boleh kembali beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas gedung.
Pantauan reporter, per Selasa (31/8/2021), Lippo Plaza Batu, salah satu mal terbesar di kota wisata batu ini sudah mulai beroperasi dengan sejumlah pengetatan. Seperti anak usia di bawah 12 tahun dan lansia dilarang.
”Karena kedua kelompok usia ini memang rentan tertukar dan menularkan. Pembatasan ini sesuai aturan yang juga sudah diterapkan mal di kota lain yang PPKM Level 3,” terang Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Malang Raya, Suwanto, dihubungi.
Selain itu, pria yang juga adalah Direktur Lippo Plaza Batu ini juga menerapkan aturan syarat sertifikasi vaksin sebelum masuk mal. Setidaknya, vaksinasi dosis 1 dengan menunjukkan aplikasi pedulindungi.
Namun, untuk sementara pihaknya masih membolehkan pengunjung yang belum tervaksin. Mengingat capaian vaksinasi di Kota Batu juga masih 30 persen. Sebagai keamanan, pihaknya mewajibkan mereka yang belum divaksin untuk menunjukkan surat keterangan sehat atau bebas Covid-19.
”Karena kendalanya begini, mereka pengunjung ini datang saja keluarga. Jadi dari kami juga bingung sewaktu menghadapi ini. Jadi nanti ini harus diatur lagi aturannya untuk pengunjung yang datang satu rombongan gitu,” jelasnya.
Terpisah, salah satu karyawan gerai di dalam Lippo Plaza Batu, Alfiana Rokhmadi menuturkan rasa syukurnya karena mal sudah kembali boleh beroperasi. Dengan begitu, dia juga kembali bekerja mencari penghasilan.
”Karena selama mal ditutup itu kan kita hanya jualan online ya dan itu fak maksimal. Karena memang yang kita jual sepatu dan kebanyakan pengunjung lebih ingin lihat fisik sepatunya baru beli,” ujarnya.







