TUBAN, Tugujatim.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tuban memberi perhatian serius terhadap progres sejumlah proyek pemerintah daerah yang hingga akhir tahun masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Data yang terhimpun, rata-rata pelaksanaan proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih berada di bawah angka 50 persen.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama OPD mitra kerja, khususnya dengan Dinas PUPR dan PRKP. Ke depan, Komisi I juga berencana mengagendakan rapat lanjutan dengan OPD non-mitra guna mendapatkan gambaran utuh terkait capaian proyek.
“Kami sudah rapat dengan OPD mitra, dan insya Allah juga akan rapat dengan OPD non-mitra. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan, berapa persen progresnya,” ujar Suratmin.
Dari hasil rapat terakhir bersama Dinas PUPR, Komisi I menerima laporan bahwa sebagian besar proyek masih berada di bawah 50 persen. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian khusus, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin terbatas.
“Dari data yang kami terima kemarin, memang rata-rata masih di bawah 50 persen. Ada beberapa yang lebih, tapi secara umum masih di bawah,” jelasnya.
Meski demikian, Suratmin menyebut Kepala Dinas PUPR dan PRKP, Agung Supriyadi, telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target. Bahkan, disebutkan progres proyek ditargetkan bisa diselesaikan hingga akhir tahun, seperti capaian pada tahun anggaran 2024 lalu.
“Pak Agung menyanggupi, paling tidak sampai akhir nanti bisa selesai dan clear seperti tahun kemarin,” imbuhnya.
Untuk mengejar ketertinggalan, Komisi I meminta OPD dan pihak rekanan agar lebih fokus di lapangan. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah optimalisasi jam kerja guna mempercepat penyelesaian proyek.
“Kemarin saya minta agar fokus ke lapangan, bekerja maksimal, bahkan kalau perlu 24 jam, untuk mengejar pekerjaan rekanan,” tegas Suratmin.
Terkait tanggung jawab rekanan, Komisi I menegaskan akan bersikap objektif. Jika keterlambatan disebabkan oleh kelalaian pihak rekanan, maka sanksi sesuai ketentuan harus diberlakukan.
“Kalau memang problemnya ada di rekanan, tentu harus ada sanksi. Tapi kita tetap objektif, kita gali dulu permasalahannya apa,” ujarnya.
Selain proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas PUPR, Komisi I juga mencatat masih ada pekerjaan di OPD lain yang perlu mendapat pembahasan khusus. Di antaranya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, serta sektor pendidikan.
“Kami perlu update juga dari OPD lain di luar PU, supaya datanya real dan bisa kami sampaikan ke masyarakat,” katanya.
Untuk proyek strategis daerah, Suratmin menyebut dari sekitar sepuluh paket kegiatan, sebagian sudah rampung. Namun, masih ada beberapa yang belum selesai dan perlu dikejar, termasuk proyek di sektor kesehatan.
“Yang sudah selesai kemarin disampaikan ada sekitar tujuh. Sisanya masih proses, salah satunya di rumah sakit, termasuk RS Jatirogo,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








