MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota didominasi kasus penipuan atau perbuatan curang. Dari total 233 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang 2025, terdapat 57 kasus penipuan atau perbuatan curang.
Selanjutnya disusul kasus kejahatan tentang jaminan fidusia (pengalihan hak kepemilikan benda) sebanyak 33 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan atau curat dengan 21 kasus.
Sementara itu, selama 2025 terdapat 20 kasus penipuan atau penggelapan yang diungkap oleh Polres Mojokerto Kota. Disusul dengan kasus curat dengan total 18 kasus, serta kasus judi dengan 11 kasus. Total 104 kasus kriminalitas diungkap oleh Polres Mojokerto Kota.
“Paling menonjol selama 2025 itu kasus tentang penipuan atau penggelapan, kemudian kasus kejahatan jaminan fidusia, selanjutnya kasus curat,” terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto saat konferensi pers akhir tahun Polres Mojokerto Kota di aula Hayam Wuruk, Senin (29/12/2025).
Sementara, dari Satresnarkoba, terdapat kenaikan dari sisi kasus dan tersangka. Pada tahun 2024, terdapat 105 kasus, sementara pada tahun 2025 tercatat sejumlah 119 kasus. Lalu, pada tahun 2024, terdapat 143 tersangka kasus narkoba. Jumlah tersangka ini naik menjadi 146 tersangka pada tahun 2025.
“Dari polsek jajaran, pada tahun 2024 tercatat 9 kasus pada tahun 2024, sementara tahun 2025 hanya ada 1 kasus. Dari jumlah tersangka, pada tahun 2024 ada 12 tersangka, pada tahun 2025 ada 1 tersangka,” imbuh AKBP Herdiawan.
Sementara itu, hasil dokumentasi Satresnarkoba menyebutkan, ungkap kasus paling menonjol selama tahun 2025 adalah barang bukti berupa 16,26 gram sabu diikuti dengan 138.760 pil double L pada Jumat (10/01/2025) lalu dengan tersangka P, warga Pacet, Mojokerto.
Kasus narkoba selanjutnya yang menonjol adalah kasus dengan barang bukti berupa 214,29 gram sabu, 2.000 pil double L serta 14 pil ekstasi dengan tersangka AM, warga Prambon, Sidoarjo.
Selain penjelasan soal ungkap kasus selama tahun 2025, Polres Mojokerto Kota juga mengajak sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas jelang pergantian tahun baru 2026 nanti.
“Mari sama-sama prihatin bersama untuk saudara-saudara kita di Sumatera. Silakan merayakan pergantian tahun baru, namun tetap jaga keamanan dan kondusifitas,” urai AKBP Herdiaaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








