KOTA MALANG, Tugujatim.id – Angka kriminalitas Kota Malang turun 41 Persen sepanjang 2025 dibanding 2024, dan ribuan kasus kejahatan berhasil diungkap.
Polresta Malang Kota mencatat, sebanyak 1.364 kejadian gangguan kamtibmas di tahun 2025. Angka itu turun 41,71 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan bahwa 1.364 gangguan kamtibmas itu terdiri dari 1.094 kasus kejahatan, 127 pelanggaran, 186 gangguan keamanan dan 2 bencana.
“Kasus kejahatan didominasi kejahatan konvensional dan jalanan sebanyak 826 kasus. Disusul kejahatan transnasional 222 kasus, dan satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa Polresta Malang Kota juga menangani 12 kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Mulai dari pencabulan, perampokan terhadap pengemudi ojek online, penculikan anak, pembunuhan di wisma dan rumah kos hingga kasus pengeroyokan.
“Di penghujung tahun, kami mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Ikan Gurami serta tawuran dan pengeroyokan antar mahasiswa asal NTT yang menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya,” imbuhnya.
Sepanjang 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dengan penangkapan 32 tersangka. Angka penindakan ini meningkat dibanring 2024 yang mencapai 22 kasus.
“Barang bukti yang diamankan meliputi ganja 31,2 kilogram, sabu 1,2 kilogram, ekstasi 2.098 butir dan pil dobel L 406.000 butir,” urainya.
Sementara itu, Sat Samapta menindak 105 kasus tindak pidana ringan. Seperti mabuk, peredaran minuman keras dan pelanggaran parkir, dengan barang bukti 781 botol miras.
Sepanjang 2025 ini, Polresta Malang Kota tercatat telah menindaklanjuti 487 perkara dari 426 laporan tindak pidana yang masuk.
“Tingkat penyelesaian perkara mencapai 114 persen. Ini meningkat dibandingkan 2024 yang berada di angka 103 persen,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








