PASURUAN, Tugujatim.id – Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jatim, dibobol maling pada Selasa dini hari (30/12/2025). Akibat insiden pencurian tersebut, pemerintah desa setempat mengalami kerugian hingga Rp118 Juta setelah sebuah brankas besi berisi uang dan dokumen penting dicuri pelaku.
Aksi pembobolan Kantor Desa Lebakrejo pertama kali diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Perangkat desa yang datang ke TKP sudah mendapati kondisi pintu kantor rusak. Terduga pelaku diduga masuk lewat pintu kiri yang berada di area dapur dengan cara mencongkel kemudian merusak pintu kaca menuju ruang penyimpanan brankas.
Baca Juga: Kuras 5 Kotak Amal, Maling di Tuban Panik Alihkan Kamera CCTV Masjid
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP, brankas yang dicuri berisi beberapa dokumen penting milik desa serta sejumlah uang.
“Di dalam brankas ada uang dari berbagai pos anggaran desa dengan total kerugian berkisar Rp118 juta,” ujar Joko pada Jumat (02/01/2026).
Maling Bawa Kabur Recorder DVR CCTV Hilangkan Jejak
Dia merinci uang tersebut di antaranya terdiri dari pendapatan asli desa (PAD) sebesar Rp40,3 juta, dana insentif RT dan RW, serta dana rehabilitasi musala. Selain uang, sejumlah berkas administrasi desa juga ikut hilang dicuri.
Tidak cuma menggondol brankas, terduga pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini juga merusak dan membawa kabur recorder DVR CCTV kantor desa. Aksi tersebut diduga dilaksanakan untuk menghilangkan jejak rekaman saat aksi pencurian berlangsung.
Baca Juga: Bayar Utang, Wanita di Grati Pasuruan Nekad Jadi Maling Motor
“Pelaku terlebih dulu merusak DVR CCTV, kemudian mencuri brankas dan membawanya kabur,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku memakai mobil Daihatsu Sigra warna silver ketika melakukan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








