JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait meluncurkan program terobosan bernama “Peta Cinta” (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan). Program ini memungkinkan warga Jember mengurus KTP elektronik langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) di pusat Kabupaten Jember.
Kebijakan ini diambil setelah Pemkab Jember menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di desa, pelosok, pinggir hutan, kebun, dan pantai. Jarak tempuh dari kecamatan seperti Kecamatan Jombang ke Kota Jember memakan waktu 1-2 jam, sehingga warga harus meluangkan banyak waktu, tenaga, dan biaya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga: Capai 99,55 Persen, Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Mojokerto Lampaui Target Nasional
“Masyarakat Jember bukan cuma tinggal di kota, tapi tinggal di desa, bahkan di pelosok-pelosok. Sehingga kalau itu dibiarkan ada rasa ketidakadilan yang mungkin dirasakan,” ujar Gus Fawait, sapaan akrabnya, saat Pro Gus’e Spesial di Kecamatan Jenggawah pada Senin (05/01/2026).
Berdasarkan data Pemkab Jember, sejak 2019 hingga 2025 terdapat sekitar 66.000 warga yang ingin mencetak KTP elektronik namun terkendala ketiadaan blangko. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Jember berhasil menyediakan 68.000 blangko KTP yang dibutuhkan masyarakat.
Pemkab Siapkan Petugas Layani Administrasi
Untuk mendukung program ini, Pemkab Jember telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dua pegawai disdukcapil ditempatkan di setiap kecamatan untuk membantu pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu, sarana dan prasarana meliputi perangkat pencetakan, tinta, dan blangko KTP telah tersedia di seluruh kecamatan, kecuali kecamatan yang berada dekat dengan pusat Kabupaten Jember.
Gus Fawait menjelaskan dua kategori pelayanan. Pertama, untuk warga yang sudah mendaftar (sekitar 66.000 orang dari tahun 2019-2025), cukup membawa bukti pendaftaran dan datang ke kantor kecamatan untuk langsung mencetak KTP.
Baca Juga: Pelangi Biru, Layanan Baru Pengantin di Tuban Dapat KTP dan KK usai Ijab Kabul
Kedua, untuk warga yang belum punya KTP atau pendaftar baru, harus mendaftar terlebih dahulu melalui kecamatan atau disdukcapil maupun aplikasi. Setelah proses pendaftaran selesai, KTP dapat dicetak maksimal dalam 4 hari.
Bupati Fawait menekankan bahwa pelayanan pencetakan KTP elektronik ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang meminta biaya melalui saluran Waduk Gusing, baik via WhatsApp maupun media sosial.
“KTP ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Blangkonya sudah kami siapkan, alatnya sudah kami siapkan, SDM-nya sudah kami siapkan, tintanya juga sudah kami siapkan,” tutup Gus Fawait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








