JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember tengah mengalami transformasi besar dalam jajaran birokrasinya. Menyusul pelaksanaan rotasi jabatan yang melibatkan 50 pejabat struktural pada awal Januari 2025, ternyata masih terdapat sejumlah posisi kunci yang belum terisi secara permanen.
Setidaknya, pada Jumat 2 Januari 2026 lalu, Bupati Jember Muhammad Fawait meresmikan pengangkatan 50 pejabat definitif untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Komposisinya mencakup 25 orang untuk jabatan kepala dinas, badan, serta staf ahli sebanyak 9 orang menempati posisi kepala bagian di Sekretariat Daerah dan DPRD, 14 orang menjabat sebagai sekretaris dinas atau badan dan direktur, dan ditambah 2 pejabat kecamatan.
Perombakan masif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru yang mengubah wajah birokrasi di lingkungan Pemkab Jember.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Deni Irawan menjelaskan bahwa strategi utama pemimpin daerah adalah mengurangi penggunaan pejabat sementara demi meningkatkan produktivitas kerja.
“Kepala daerah mengharapkan kinerja optimal dari para pejabat yang baru dilantik. Pola yang diterapkan sekarang mengutamakan prestasi kerja, sehingga jumlah pejabat yang berstatus sementara berkurang signifikan,” ujarnya Deni saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2025).
Namun faktanya, beberapa posisi vital masih menunggu pengisian definitif, termasuk jabatan Kepala BKPSDM sendiri, Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, dan Direktur RSD Balung. Di level kecamatan, tiga wilayah yaitu Sumbersari, Sukorambi, dan Ambulu juga masih dipimpin pejabat sementara.
“Posisi-posisi yang belum terisi akan diseleksi melalui mekanisme lelang jabatan terbuka,” kata Deni.
Ia menambahkan, pergeseran jabatan kali ini juga dilatarbelakangi penggabungan beberapa organisasi perangkat daerah untuk efektivitas kerja sesuai regulasi baru.
Sejumlah dinas mengalami merger, seperti Disperindag yang kini melebur ke Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, DP3AKB yang menyatu ke Dinas Kesehatan dan Sosial, serta Dinas Pariwisata yang kini bagian dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Perpindahan jabatan seperti ini adalah dinamika normal dalam birokrasi. Untuk posisi yang masih kosong, direncanakan akan diisi dalam tahun ini,” pungkas Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








