TUBAN, Tugujatim.id – Sekitar dua ribuan lebih pasangan bercerai di Tuban sepanjang tahun 2025.
Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat pasangan mengakhiri kebersamaan yang melahirkan lebih dari dua ribu, baik duda maupun janda baru.
Angka ini muncul dari ribuan perkara perceraian yang diputus, dengan dominasi cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan.
Data PA Tuban menunjukkan, pada tahun 2025 perkara yang telah diputus terdiri dari 681 cerai talak dan 1.628 cerai gugat.Jika dijumlahkan, terdapat 2.309 perkara perceraian yang berujung putusnya ikatan rumah tangga.
Jumlah tersebut menggambarkan tingginya angka perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan melalui jalur hukum.
Panitera Muda Gugatan PA Tuban, Ahmad Sholihin, menyebut selisih antara cerai gugat dan cerai talak sangat mencolok. Bahkan, jumlah perempuan yang menggugat cerai terpaut lebih dari seribu perkara dibandingkan gugatan dari pihak laki-laki.
“Kalau kita lihat perbandingannya, selisihnya bisa sampai seribu lebih. Yang mengajukan cerai itu didominasi perempuan,” kata Ahmad Sholihin.
Tak hanya perkara yang diputus, jumlah perkara yang diterima PA Tuban sepanjang 2025 juga tergolong tinggi. Cerai talak tercatat sebanyak 756 perkara, sementara cerai gugat mencapai 1.787 perkara. Angka ini meningkat dibanding tahun 2024, di mana perkara yang diterima terdiri dari 829 cerai talak dan 1.825 cerai gugat.
Sementara itu, pada tahun 2024 perkara yang diputus PA Tuban berjumlah 726 cerai talak dan 1.643 cerai gugat. Dari data dua tahun terakhir tersebut, cerai gugat konsisten mendominasi, baik dari sisi perkara masuk maupun yang telah diputus.
Menurut Sholihin, usia para pihak yang berperkara sebagian besar masih tergolong muda. Bahkan, mayoritas didominasi usia 25 tahun ke bawah. Salah satu latar belakang yang kerap ditemukan adalah pernikahan dini yang dilakukan tanpa kesiapan matang.
“Rata-rata usia mereka masih muda, banyak yang di bawah 25 tahun. Salah satu faktornya karena menikah dini, belum siap secara ekonomi dan juga belum siap secara mental,” jelasnya.
Sholihin menggambarkan, banyak pasangan yang saat masih berpacaran merasa kebutuhan hidupnya ringan. Namun setelah resmi menikah dan hidup bersama, realitas rumah tangga justru mengejutkan.
“Waktu pacaran mungkin kebutuhan makannya cuma sekali ketemu. Setelah menikah ternyata kebutuhannya jauh lebih banyak. Dari situ muncul kaget, lalu bertengkar, sampai akhirnya memilih cerai,” ungkap Sholihin.
Dari berbagai perkara yang ditangani, faktor ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan perceraian di Tuban. Kekurangan nafkah sering kali memicu pertengkaran berkepanjangan.
Awalnya, istri masih berusaha bertahan dan bersabar. Namun ketika kondisi ekonomi tidak membaik, bahkan nafkah justru semakin berkurang, konflik pun tak terhindarkan.
“Pertengkaran itu biasanya berawal dari ekonomi, tapi kemudian berkembang. Bisa karena kurang tanggung jawab, nafkah yang tidak mencukupi, lalu muncul masalah lain yang terus berlapis,” terangnya.
Selain ekonomi, PA Tuban juga mencatat adanya perkara perceraian yang dipicu judi online. Data terkait perkara yang berhubungan dengan judi online bahkan sempat dimintakan oleh Mahkamah Agung dan pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan kebijakan bantuan sosial.
“pernah kita sebelumnya diminta datanya. Karena untuk kepentingan penerima Bansos,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








