SURABAYA, Tugujatim.id – Jagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja massal yang akan berlangsung mulai Senin (12/01/2026). Aksi jagal dan pedagang daging Surabaya ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangun.
Koordinator Jagal dan Pedagang Daging se-Kota Surabaya Abdullah menegaskan bahwa rencana aksi sudah final dan tidak akan dibatalkan.
“Sudah fix. Hari Senin sudah siap,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Abdullah menyebutkan sedikitnya 1.000 orang lebih akan terlibat, terdiri dari jagal hingga pedagang daging Surabaya. Massa juga berencana membawa sekitar 20 ekor sapi sebagai simbol penolakan pemindahan RPH.
“Sekitar 1 ribu lebih dan 20 ekor sapi sebagai simbol (penolakan),” sambungnya.
Nantinya, massa akan berkumpul di depan RPH Pegirian Surabaya, kemudian bergerak menuju sejumlah titik aksi, yakni Graha Gubernur Jawa Timur, Kantor DPRD Kota Surabaya, dan Balai Kota Surabaya.
Selain aksi turun ke jalan, Abdullah menekankan bahwa mogok kerja massal menjadi bagian utama dari gerakan penolakan tersebut. Jika mogok kerja dilakukan, maka seluruh aktivitas pemotongan dan distribusi daging akan berhenti sementara sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah.
Sebelumnya, Abdullah menambahkan, aksi ini dipicu oleh minimnya komunikasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Menurut dia, pemkot secara sepihak mengeluarkan surat edaran berupa pendaftaran pemindahan jagal ke lokasi baru tanpa dialog maupun kesepakatan bersama para pelaku usaha.
“Betul, ini karena kurangnya komunikasi. Pemkot secara sepihak mengeluarkan surat edaran pendaftaran untuk para jagal pindah,” terangnya.
Baca Juga: Sapi Terjangkit PMK Laris Manis, Wali Kota Malang Peringatkan Tukang Jagal
Para jagal dan pedagang daging Surabaya menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian ribuan orang. Mereka juga menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan, mulai dari meningkatnya biaya operasional, jarak distribusi yang semakin jauh, hingga ancaman terganggunya pasokan daging di Surabaya.
Melalui aksi ini, Abdullah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Surabaya mencabut surat edaran tersebut dan membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangun.
“Harapan kami sederhana, Pemkot Surabaya mencabut surat edaran dan membatalkan pemindahan RPH Pegirian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








