MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus kekerasan anak di Mojokerto Raya sepanjang 2025 masih cukup banyak. Sedikitnya terdapat 23 kasus yang didampingi oleh Komnas PA Jawa Timur sepanjang tahun lalu.
“Belum lagi kasus-kasus perundungan (bullying) di sekolah juga cukup banyak. Kasus paling menonjol di Mojokerto Raya adalah kekerasan seksual yang dialami anak dan remaja, bullying di sekolah dan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terang Sekjen Komnas PA Jatim Jaka Prima pada Jumat (09/01/2026).
Baca Juga: Begini Sorotan Komnas PA Jatim Soal Kasus Kekerasan Anak di Mojokerto
Menurut Jaka, pada 2026 ini diharapkan menjadi momen penggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Harus dikawal dengan integritas dan dedikasi yang tinggi untuk menjadikan anak-anak Indonesia menjadi anak yang hebat dan mencapai tujuan Indonesia Emas 2045 sesuai yang dicita-citakan,” tandasnya.
Kehadiran seorang anak dalam keluarga menjadi harapan orang tua dan karunia tidak terhingga dari Tuhan Yang Maha esa. Anak juga menjadi investasi, aset dan penerus cita-cita bangsa yang harus kita lindungi. Maka dari itu, hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi tetap harus terus terjaga keutuhannya.
“Perlu upaya yang nyata, masif dan positif agar anak terselamatkan. Tantangan besar saat ini bagi anak sudah ada di depan kita, seperti judi online; kekerasan psikis dan seksual; ketergantungan terhadap gadget; perkawinan anak; stunting; anak berhadapan dengan hukum; dan banyak lagi permasalahan anak,” urai Jaka.
Sementara itu, agar kasus bullying, pencabulan, kejahatan seksual terhadap anak pada tahun 2026 dapat menurun bahkan hilang dapat terwujud dengan beberapa catatan. Seperti, pencegahan bullying dengan meningkatkan kesadaran dan empati terhadap anak-anak tentang pentingnya menghormati dan menyayangi sesama.
“Mengajarkan juga kepada anak-anak tentang cara menghadapi bullying dan bagaimana meminta bantuan,” lanjut Jaka.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, Semanding dan Tuban Kota Jadi Sorotan
Selanjutnya, pencegahan pencabulan dan kejahatan seksual yakni dengan mengajarkan kepada anak-anak tentang batasan fisik dan privasi sejak dini. Lalu meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya mengawasi anak-anak dan mengenali tanda-tanda potensi bahaya serta meningkatkan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Upaya pencegahan kekerasan anak di Mojokerto tersebut tidak hanya menjadi tugas lembaga anak maupun orang tua saja, namun butuh kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sendiri dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang serta menekan kasus anak yang semakin meningkat setiap tahunnya,” tutup Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








