TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah papan baliho di Tuban berukuran besar yang berdiri di jalur Pantura tepi jalan Tuban-Semarang, tepatnya di Dusun Dasin, Desa Sugihawaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim, menuai perhatian.
Posisinya dinilai rawan karena menjorok ke badan jalan dan menyisakan sisa banner yang terkelupas serta berkibar tertiup angin. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk.
Baca Juga: Kontroversi Baliho Bupati tanpa Wakil, Bawaslu Tuban: Sah, Tak Ada Unsur Kampanye
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut. Vendor pemilik baliho, dia mengatakan, sudah berhasil dihubungi dan diminta segera membenahi.
“Vendornya sudah berhasil dihubungi dan akan dibenahi, termasuk keberadaan tiangnya. Kalau tidak dibenahi, maka akan kami bongkar,” ujar Siswanto, Selasa (13/01/2026).
Menurut dia, persoalan utama bukan hanya pada sisa banner yang terkelupas, tetapi juga pada letak konstruksi baliho di Tuban yang terlalu dekat dengan badan jalan. Posisi tiang dan bidang baliho dinilai tidak ideal karena menjorok ke arah lalu lintas sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
Pembenahan Baliho Upaya Tak Langgar Ruang Jalan
Siswanto menegaskan, pembenahan tidak sekadar melepas banner, melainkan juga menata ulang posisi baliho agar tidak melanggar ruang jalan. Penataan tersebut penting untuk memastikan keamanan sekaligus ketertiban ruang publik.
Selain menunggu langkah dari vendor, Satpol PP Tuban sebelumnya juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan sisa-sisa banner dan baliho yang dinilai berbahaya. Penertiban difokuskan pada material yang mudah terlepas akibat angin kencang dan berpotensi jatuh ke jalan.
“Ini sudah kami suruh mengambil yang diterpa angin. Namun alatnya tidak sampai dan perlu tangga yang agak tinggi,” ungkapnya.
Keterbatasan alat menjadi salah satu kendala di lapangan. Meski demikian, upaya penertiban tetap dilakukan secara bertahap, terutama pada titik-titik yang dianggap paling berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Pasca Cuti Kampanye, Baliho Pemkab Tuban Tanpa Wakil Bupati Jadi Sorotan
Keberadaan baliho dan banner di ruang publik, Siswanto melanjutkan, harus memperhatikan aspek keamanan, bukan hanya fungsi promosi. Satpol PP berkomitmen mengawasi agar pemasangan media luar ruang tidak mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Dia juga mengingatkan para pemilik dan vendor baliho agar rutin mengecek kondisi konstruksi, terutama saat memasuki musim hujan dan angin kencang. Banner yang terkelupas atau rangka yang tidak kokoh dinilai dapat menimbulkan risiko serius jika dibiarkan.
Dengan langkah pembenahan yang dijanjikan vendor, Satpol PP Tuban berharap persoalan baliho menjorok jalan ini dapat segera diselesaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, tindakan tegas berupa pembongkaran akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








