MADIUN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) hingga menyeret nama Wali Kota Madiun Maidi pada Senin (19/01/2026). Juru bicara KPK Budi Prasetyo pun membenarkan kabar tersebut.
“Benar OTT di Kota Madiun,” ujar Budi pada Senin (19/01/2026).
Selain itu, Budi mengatakan, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang senilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Kena OTT, Dugaan terkait Fee Proyek dan Dana CSR
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai bernilai ratusan juta rupiah,” lanjutnya.
Budi menjelaskan, total 15 orang diamankan KPK dalam OTT di Kota Madiun. Sembilan orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Tim Membawa 9 Orang ke Jakarta
“Total 15 orang, tim sedang dalam penyidikan tertutup. Selanjutnya, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelasnya.
OTT ini diduga terkait fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
“Peristiwa OTT ini diduga terkait fee proyek dan CSR. Tim telah mengamankan barang bukti juga berbentuk uang tunai senilai ratusan juta,” ujarnya.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk penetapan tersangka. Tim KPK kini yang berada di Kota Madiun telah melakukan perjalanan menuju ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Angga Tama
Editor: Dwi Lindawati








