• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mojokerto.

Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu. (Foto: Kominfo)

BKPSDM Mojokerto Sebut Pengangkatan PPPK SPPG MBG Langsung dari Pusat

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mojokerto dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak melibatkan pemerintah daerah setempat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Amat Susilo mengatakan, pihaknya tidak pernah terlibat dalam SPPG maupun MBG.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Baca Juga: Kepala BKN Apresiasi Terobosan Jember Angkat 8.000 PPPK Paruh Waktu

“BKPSDM tidak pernah terlibat terkait SPPG atau MBG,” kata Amat Susilo pada Rabu (21/01/2026).

Amat menambahkan, pihaknya hingga saat ini tidak mendapat informasi resmi yang turun ke daerah.

“Belum ada info resmi dari pusat ke daerah. Mungkin itu PPPK Pusat (BGN) yang langsung menangani,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, pengangkatan PPPK pegawai SPPG mengacu pada Pasal 17 Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Pasal tersebut menulis, pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, pada Pasal 1 Perpres tersebut menjelaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan atau menduduki jabatan pemerintahan.

Lalu, Pasal 62 Ayat 1 menjelaskan bahwa pegawai SPPG yang diangkat sebagai PPPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 berwenang melakukan pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: PGRI Tuban Surati Bupati, Minta Tinjau Ulang Kebijakan Tak Perpanjang 39 Guru PPPK

Sementara, pada Pasal 62 Ayat 2 menulis bahwa ketentuan dalam Pasal 6 Ayat 1 Huruf e Peraturan
Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dikecualikan bagi pegawai SPPG dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebelumnya, mengutip dari laman Bisnis.com, BGN akan menggelontorkan anggaran senilai Rp7,1 triliun pada 2026 untuk alokasi sumber daya manusia, termasuk untuk pegawai PPPK.

Selain itu, BGN juga akan mengangkat total 32.000 PPPK pada Februari 2026. Pegawai tersebut merupakan perwakilan dari BGN yang bertugas di tiap SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniBKPSDM MojokertoMojokertoMojokerto hari iniPPPK di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Kades Ngingasrembyong.

Kades Ngingasrembyong Mojokerto Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi Atas Dugaan Berita Bohong

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID