JEMBER, Tugujatim.id – Gelombang laporan yang terus mengalir melalui platform pengaduan Wadul Gus’e memperlihatkan betapa tingginya kepedulian warga Jember terhadap kondisi daerahnya.
Fenomena ini mendapat sambutan positif dari anggota DPRD Kabupaten Jember. Menurut Ketua Komisi C itu, antusiasme masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan melalui platform digital tersebut mencerminkan kepekaan sosial yang luar biasa.
Warga tidak hanya mengeluh, tetapi juga aktif mengawasi mutu layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan fasilitas kesehatan. Catatan yang terkumpul dari saluran aspirasi ini menunjukkan bahwa kondisi prasarana transportasi, seperti ruas jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, yang masih mendominasi daftar keluhan masyarakat.
Menyikapi temuan tersebut, lembaga legislatif daerah menegaskan bahwa pembangunan prasarana tetap diposisikan sebagai agenda utama dalam rencana belanja daerah tahun 2026.
“Tingginya volume pengaduan tentang kerusakan jalan justru memicu semangat kami untuk memastikan eksekutif menepati komitmen pembangunan yang telah dijanjikan,” ungkap Ardi Pujo Prabowo, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, pihak eksekutif telah menyatakan keseriusan untuk mempercepat proyek perbaikan jalan sejak awal tahun berjalan supaya hasilnya dapat segera dinikmati publik.
Namun di balik optimisme tersebut, parlemen daerah mengakui kendala finansial yang tidak ringan.
“Kami menghadapi pemotongan cukup besar pada alokasi dana dari pemerintah pusat, termasuk berkurangnya Dana Bagi Hasil dari sektor tembakau. Meski begitu, hambatan anggaran ini tidak akan menghalangi upaya perbaikan akses jalan yang vital bagi aktivitas perekonomian masyarakat,” jelas Ardi.
Di samping persoalan dana, DPRD juga menekankan urgensi memberikan pemahaman kepada publik tentang pembagian tanggung jawab pengelolaan jalan. Edukasi ini penting agar masyarakat mengerti alasan mengapa penanganan kerusakan tertentu tidak dapat segera dilakukan oleh pemkab.
Secara umum, klasifikasi jalan mencakup: jalur nasional yang dikelola pemerintah pusat, jalur provinsi yang menjadi tanggung jawab pemprov, jalur kabupaten yang ditangani pemkab, serta jalur desa yang merupakan kewenangan pemerintah desa.
“Publik perlu memahami bahwa setiap proyek pembangunan memiliki prosedur tersendiri. Peran kami di legislatif adalah memastikan setiap masukan dari Wadul Gus’e dapat disortir berdasarkan kewenangan dan segera dieksekusi oleh instansi yang bertanggung jawab,” tutup Ardi.
Untuk masa mendatang, DPRD mengharapkan platform Wadul Gus’e semakin optimal dalam menyederhanakan jalur birokrasi sehingga setiap pengaduan warga mendapat tanggapan yang responsif dan tepat sasaran.
Keterlibatan aktif masyarakat lewat platform ini dinilai sebagai aset berharga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Jember yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








