TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menajamkan arah pembangunan tahun 2027 dengan menempatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai pijakan utama. SPM ini menjadi fokus dalam RKPD Tuban 2027.
Komitmen itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2027 yang digelar di Gedung KORPRI Tuban, Senin (02/02/2026).
Forum yang difasilitasi Bapperida Kabupaten Tuban ini menjadi ruang awal untuk menguji sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Sampaikan Lima Isu Strategis di Musrenbang RKPD Tahun 2026
Sejumlah pemangku kepentingan hadir, mulai dari DPRD Kabupaten Tuban, perangkat daerah, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, organisasi masyarakat, hingga organisasi perempuan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr Budi Wiyana menegaskan, FKP bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan tahapan strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan benar-benar berdampak pada pelayanan publik.
“Standar pelayanan minimal bagi masyarakat harus tetap dijalankan secara optimal. Indikator-indikator yang sudah ditetapkan di berbagai sektor wajib terpenuhi. Ini adalah wujud komitmen pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” tegas Budi Wiyana.
Eks Kepala Bapedda Tuban ini menjelaskan, RKPD Tuban 2027 disusun dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data. Pemkab Tuban menekankan penggunaan Tuban Satu Data sebagai fondasi perencanaan agar program yang dirancang tepat sasaran, efektif, dan efisien. Dengan basis data terpadu, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dapat dipetakan lebih tajam.
Pemkab Optimal Buka Kolaborasi Dunia Usaha dan Investor
Pada 2027, Bupati Tuban telah menetapkan tema pembangunan daerah yakni “Pelayanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal.” Tema tersebut dipilih untuk menjawab berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dasar dan penguatan ekonomi daerah.
Menurut sekda, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial tidak boleh tertinggal oleh agenda pembangunan lainnya. Pemenuhan SPM menjadi tolok ukur utama keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“SPM ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus dipenuhi negara,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Tuban juga membuka ruang optimalisasi potensi daerah melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan investor. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Budi Wiyana menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan memiliki dampak nyata.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Dorong Inklusifitas Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2026
“Kami selalu berharap kontribusi seluruh pihak. Sinergi menjadi kekuatan utama agar pembangunan berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, para peserta secara bergantian menyampaikan saran dan masukan terhadap rancangan awal RKPD Tuban 2027. Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen perencanaan memasuki tahapan berikutnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Tuban optimistis perencanaan pembangunan tahun 2027 akan semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








