MALANG, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang (Dispora) Kabupaten Malang. Lalu apa yang sedang dicari?
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya menemukan bukti dugaan penyelewengan dana hibah untuk Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023.
Kasipidsus Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra mengatakan, penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 1,5 jam. Pihak Kejari Kabupaten Malang menyita sejumlah berkas dari penggeledahan tersebut.
“Saat ini masih proses penyidikan. Salah satu upaya untuk menemukan bukti adalah dengan tindakan paksa penggeledahan,” terang Imam.
Sejak dimulainya penyidikan pada September 2025, Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa 84 orang saksi. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam penggeledahan ini kami hanya mengambil berkas yang berkaitan dengan perkara ini, tidak ada yang lain,” imbuh Imam.
Terpisah, Kepala Dispora Kabupaten Malang, Suwadji membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Penggeledahan dilakukan oleh anggota Seksi Pidana Khusus untuk mencari data pendukung.
“Tim Kejari datang ke kantor untuk mencocokkan data-data dari saksi yang sudah diperiksa dan mencari data pendukung lainnya,” kata Suwadji.
Ia merinci beberapa dokumen yang disita oleh tim Kejari di antaranya adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Tim Kejari mencocokkan salinan berkas dan membawa beberapa berkas,” ujar Suwadji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








