JEMBER, Tugujatim.id – Heboh! Guru SD Negeri di Jember diduga mengeledah siswanya. Mereka diminta membuka baju gegara uang raib sebesar Rp275 Ribu.
Amarah dan kecewa meluap dari para wali murid yang menilai tindakan tersebut tidak patut. Kekesalan tersebut terekam dalam sebuah klip video yang kemudian menyebar secara masif di beragam media sosial.
Lewat rekaman tersebut terdengar suara salah seorang wali murid yang menuntut pelaporan insiden ke instansi pendidikan setempat.
“Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” terdengar dalam unggahan Instagram jember.keras dikutip Tugujatim.id pada Senin (9/2/2026).
Kejadian ini baru diketahui para orang tua setelah mendengar penuturan langsung dari anak-anak mereka yang baru tiba dari sekolah. Menurut mereka, apa yang dilakukan sudah sangat melewati kewajaran.
Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan bukan sekadar memeriksa ransel atau barang-barang kepunyaan murid semata. Lebih dari itu, disebutkan ada inspeksi terhadap badan para siswa, bahkan ada klaim bahwa tenaga pendidik perempuan tersebut menyuruh anak didiknya melepas pakaian.
Suasana di kompleks pendidikan sempat memanas ketika sekelompok orang tua berbondong-bondong datang menuntut klarifikasi serta tanggung jawab pihak sekolah. Mereka bersikeras agar permasalahan ini diproses secara formal.
Manajemen sekolah mengonfirmasi telah menerima pengaduan dari para orang tua dan berjanji meneruskannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pendidikan Jember segera bertindak cepat. Pada hari Minggu (8/2/2026), pertemuan mempertemukan pihak dinas, sekolah, dan para wali murid diselenggarakan.
Maret Wijayati, Fungsional Pembinaan Tenaga Kependidikan PTK SD dari Dinas Pendidikan Jember, menegaskan bahwa perbuatan pendidik yang bersangkutan merupakan pelanggaran etika profesi yang sangat berat.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk proses pembinaan. Ini adalah pelanggaran kode etik serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya pada Minggu (8/2/2026).
Disebutkan bahwa evaluasi internal sedang berjalan demi mencegah insiden sejenis terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, pihak keamanan juga mencermati dinamika yang berkembang. Aiptu Arip Sugiarto, Kepala Unit Reskrim Polsek Jelbuk, mengatakan kondisi di area sekolah sempat mencapai titik kritis karena para orang tua bersikukuh menolak pengajar tersebut kembali bertugas.
“Situasi di sekolah sempat tegang karena para orang tua korban menolak keras yang bersangkutan kembali mengajar,” jelasnya.
Untuk saat ini, kepolisian masih mengutamakan pendekatan pendampingan serta upaya mediasi. Namun demikian, aparat menegaskan kesediaan untuk memfasilitasi proses hukum bila para wali murid memutuskan mengajukan laporan resmi.
“Awalnya kami berupaya mendampingi proses mediasi, namun kami siap mengawal laporan resmi jika pihak wali murid melapor ke Polres Jember,” pungkas Aiptu Arip.
Sebelumnya diketahui, inspeksi kontroversial tersebut dipicu oleh dugaan kehilangan uang milik sang guru. Jumlah uang yang hilang mencapai Rp275 ribu. Adapun peristiwa pemeriksaan terhadap siswa itu berlangsung pada Jumat pekan lalu (6/2/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








