JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat menangani dugaan keracunan yang diduga berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bangsalsari. Puluhan siswa TK dan SD dilaporkan mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG di Bangsalsari dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono.
Selain anak-anak, seorang warga juga dilaporkan mengalami gejala serupa usai menyantap menu yang sama.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan laporan dugaan keracunan diterima dari Koordinator MBG Kecamatan Bangsalsari sehari setelah kejadian.
“Bupati menyesalkan kejadian tersebut,” ujar Achmad Imam Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/07/2026).
Baca Juga: Pemkab Jember Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari
Menurut dia, bupati menginstruksikan agar seluruh korban segera mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik secara gratis. Selain itu, camat diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengamankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
“Hari ini (kemarin) tim satgas turun ke lapangan untuk meninjau mendalam. Kami ingin memastikan dan mengidentifikasi secara detail apa yang menjadi penyebab utama dari insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Satgas Temukan Tiga Persoalan di SPPG
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas MBG bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, serta puskesmas setempat melakukan inspeksi ke SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari pada Kamis (16/07/2026).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sekaligus Tim Satgas MBG Akhmad Helmi Luqman mengatakan pemeriksaan awal menemukan sedikitnya tiga persoalan yang menjadi perhatian.
Persoalan pertama berkaitan dengan waktu konsumsi makanan. Menurut Helmi, menu MBG di Bangsalsari yang dibagikan merupakan makanan basah yang seharusnya langsung dikonsumsi setelah diterima.
“Berdasarkan aturan, jeda waktu antara penyajian hingga dikonsumsi tidak boleh melebihi empat jam. Namun di lapangan makanan dibawa pulang, dipanaskan kembali, lalu baru dikonsumsi pada sore hingga malam hari,” ujarnya.
Temuan kedua berkaitan dengan penyimpanan bahan baku makanan. Tim menemukan sebagian bahan pangan disimpan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi bakteri maupun menurunkan standar higienitas. Sementara persoalan ketiga menyangkut administrasi fasilitas pengolahan limbah.
“Dari hasil evaluasi diketahui izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih dalam proses pengajuan di dinas kesehatan dan belum resmi terbit,” kata Helmi.
Meski demikian, dia menegaskan seluruh temuan tersebut masih bersifat awal. Penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diamankan.
Korban Alami Diare dan Muntah
Berdasarkan data Satgas MBG, sebanyak 27 anak menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta beberapa klinik swasta.
Helmi mengatakan berdasarkan keterangan orang tua pasien, kondisi makanan saat pertama kali diterima tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
“Waktu ibunya memeriksa makanan itu, tidak ada tanda-tanda yang aneh. Sama sekali tidak bau, tidak basi, dan tidak ada kelainan apa pun pada fisiknya,” ujarnya.
Namun beberapa jam setelah dikonsumsi, anak mulai mengalami gangguan kesehatan.
“Setelah beberapa jam, anak ini mulai mengalami diare. Badannya juga sempat panas tinggi, lalu disusul dengan muntah-muntah. Melihat kondisi itu, orang tuanya langsung membawa anak tersebut ke puskesmas terdekat,” jelas Helmi.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis menunjukkan sebagian besar pasien mengalami gejala gangguan saluran pencernaan.
“Secara garis besar, diagnosis sementara dari pihak medis menunjukkan gejala muntaber atau muntah dan berak. Untuk penyebab pastinya, tim kesehatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Harga Sembako Turun saat MBG Libur, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Jaga Stabilitas
Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Sebagai langkah antisipasi, Satgas MBG memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG Karangsono hingga seluruh proses pemeriksaan laboratorium selesai dilakukan.
Penghentian sementara juga dimaksudkan agar pengelola dapat melakukan pembenahan terhadap sistem higienitas, kualitas penyajian makanan, serta melengkapi persyaratan administrasi, termasuk izin IPAL.
Di sisi lain, Satgas MBG meminta seluruh puskesmas melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga yang mengonsumsi paket MBG pada hari kejadian untuk mengantisipasi adanya korban yang belum mendapatkan penanganan.
“Kami minta tim puskesmas terus melakukan screening ke rumah-rumah warga yang kemarin mengonsumsi MBG. Pasien yang dirawat juga tidak diperbolehkan pulang sebelum kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh dokter,” tegas Helmi.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh oleh pemerintah sesuai arahan Bupati Jember, sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya selama menjalani perawatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M. Imron Fauzi
Editor: Dwi Lindawati







