• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
asn1

Akhirnya ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Empat Karyawan SPBU Parengan Ditangkap

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Akhirnya ASN Tuban terduga pelaku penganiayaan empat karyawan SPBU Parengan ditangkap.

Polres Tuban menangkap SJ (53), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan di kediamannya. Pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Parengan.

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menyampaikan, pelaku diamankan petugas di kediamannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di SPBU Parengan.

“Pelaku berinisial SJ, usia 53 tahun, warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan. Yang bersangkutan merupakan ASN di lingkungan Kecamatan Parengan,” ujar Iptu Siswanto, Selasa (10/02/2026).

ASN Tuban
Tangkapan layar saat polisi menggelandang ASN Tuban terduga pelaku penganiyaan karyawan SPBU Parengan. foto dok. istimewa

Siswanto menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Unit Tindak Pidanan Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memastikan identitas pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penganiayaan terhadap para korban di lingkungan SPBU.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta barang bukti. Dari hasil tersebut, diketahui pelaku berinisial SJ,” terang Siswanto.

Penangkapan terhadap SJ dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Dusun Kerasan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, tepatnya di rumah pelaku.

“Saat diamankan di kediamannya, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan,” ungkapnya.

Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim. Polisi juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban,” tegas Siswanto.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Parengan. Akibat kejadian itu, empat karyawan SPBU mengalami luka dan satu korban harus menjalani perawatan medis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Penulis: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: ASN Tubanberita TubanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
ASN Tuban.

Resmi Tersangka, ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Karyawan SPBU Parengan Terancam 5 Tahun Penjara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID