• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Tuban.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto soal kasus ASN Tuban aniaya karyawan SPBU. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Resmi Tersangka, ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Karyawan SPBU Parengan Terancam 5 Tahun Penjara

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus penganiayaan terhadap karyawan SPBU yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berujung serius. Pelaku berinisial SJ, 53, ASN Tuban di lingkungan Kecamatan Parengan itu kini terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto memastikan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tuban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Empat Karyawan SPBU Parengan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh ASN

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” jelas Iptu Siswanto, Selasa (10/02/2026).

Penetapan pasal tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Tuban mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi-saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian. Polisi menilai perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menegaskan tidak memperlakukan khusus meski pelaku berstatus ASN Tuban. Proses hukum disebut akan berjalan sama seperti terhadap warga sipil lainnya.

“Status pelaku sebagai ASN tidak memengaruhi proses hukum. Penanganan perkara tetap profesional dan sesuai aturan,” tegas Siswanto.

Baca Juga: Akhirnya ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Empat Karyawan SPBU Parengan Ditangkap

Pelaku ditangkap pada Senin malam (09/02/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, di kediamannya di Dusun Kerasan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan. Saat diamankan, pelaku mengakui telah menganiaya sejumlah karyawan SPBU.

Akibat aksi kekerasan tersebut, empat karyawan SPBU dilaporkan menjadi korban. Salah satu korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita. Peristiwa itu terjadi di area SPBU Parengan dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Tuban aniaya karyawan SPBUBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKaryawan SPBU Parengan dianiaya ASNTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Warga Desa Patemon Jember Geram

Warga Desa Patemon Jember Geram, Pj Kades Diganti Tanpa Alasan Jelas Setiap Ganti Camat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID