MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota masif patroli selama Ramadhan 2026 untuk mencegah masyarakat bermain yang membahayakan. Mulai dari perang sarung, main petasan, hingga balap liar yang bakal mengganggu kondusivitas di Kota Malang.
Awalnya perang sarung jadi tradisi permainan anak-anak saat Ramadhan. Tapi, permainan itu kini dinilai berbahaya. Sebab, tidak jarang kasus perang sarung memakan korban karena isi berupa batu atau benda keras lainnya saat adu pukul.
Baca Juga: AKBP Putu Kholis Jabat Kapolresta Malang Kota
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli mengatakan, pihaknya akan patroli bersama personel gabungan untuk mengantisipasi aksi perang sarung yang potensi membahayakan orang lain.
“Pelaksanaan patroli akan dilakukan secara gabungan untuk antisipasi perang sarung maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wiwin, Kamis (19/02/2026).
Polisi Petakan Titik Rawan Potensi Membahayakan
Dia menyebutkan, pihaknya telah memetakan wilayah rawan yang kerap terjadi perang sarung. Berdasarkan evaluasi Ramadhan 2025, dia mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian yakni di wilayah Kedungkandang.
Tidak hanya satu titik, pihaknya juga akan memberikan atensi di wilayah lain.
“Kami beri atensi menyeluruh, terutama di daerah yang masuk wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegasnya.
Selain perang sarung, Polresta Malang Kota juga akan memantau permainan petasan yang juga potensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat luas. Kawasan permukiman hingga sekitar masjid akan menjadi perhatian.
Baca Juga: Pastikan Tak Digunakan Lagi, Polresta Malang Kota Bakar Arena Sabung Ayam
Polresta Malang Kota juga akan masif memantau aksi balap liar. Sebab, aksi balap liar ini marak terjadi selama Ramadhan dan potensi mengganggu dan membahayakan masyarakat.
“Polresta Malang Kota akan melaksanakan patroli dan kring reskrim disesuaikan dengan jam rawan pada bulan Ramadhan untuk menciptakan situasi Kota Malang yang aman,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








