• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tempat hiburan malam.

Ilustrasi tempat hiburan malam di Kota Malang tutup selama Ramadhan. (Foto: Pexels @Maurício Mascaro)

Pemkot Malang Terbitkan SE, Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Total selama Ramadhan

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mengeluarkan surat edaran soal operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 2026. Disporapar pastikan tempat hiburan malam di Malang tutup total.

Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengatakan, pemkot menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 5/2025 soal Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idulfitri 2026.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Jelang Nataru, BNNK Tuban Intensif Deteksi Dini Narkoba Sasar Tempat Hiburan Malam

SE Ramadhan berisi seluruh tempat hiburan malam seperti diskotik, panti pijat, spa, bar, karaoke, kafe, dan klub malam wajib tutup total. Termasuk tempat hiburan malam di dalam fasilitas perhotelan.

“Kami pada dasarnya berpedoman SE Ramadhan tersebut. Industri pariwisata juga ikut SE itu, termasuk hiburan malam yang wajib tutup total selama Ramadhan,” ucapnya, Senin (23/02/2026).

Berdasarkan pantauan awal Ramadhan, Baihaqi menyebut tidak melihat ada tempat hiburan malam yang beroperasi.

“Semua tutup sesuai SE Ramadhan,” tegasnya.

Disporapar Masif Sosialisasi

Dia mengatakan, aturannya telah disosialisasikan ke seluruh tempat hiburan malam, termasuk perhotelan di bawah Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang.

“Kami sudah masif sosialisasi. Salah satunya dengan mengirimkan SE tersebut ke hotel, tempat hiburan malam, dan tempat pariwisata,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Izin di Tempat Hiburan Malam

Selama Ramadhan, dia menyebut tren dunia pariwisata di Kota Malang biasanya melandai. Hal itu secara otomatis juga akan menurunkan tingkat kunjungan wisata.

“Itu hal biasa, karena di Kota Malang biasanya paket paket liburan saat Ramadhan memang juga tidak banyak. Biasanya, kunjungan wisata akan meledak saat liburan panjang pasca Lebaran,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniBisnis tempat hiburan malamBisnis tempat hiburan malam di MalangKota Malang hari iniMalangTempat hiburan malam di Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Makam rusak.

Juru Kunci Diduga Geser Paksa Nisan, Puluhan Makam Rusak di TPU Dusun Sumber Sari Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID