• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tenaga alih daya.

Ilustrasi THR tenaga alih daya di Tuban. (Foto: dok. Istimewa)

Tenaga Alih Daya di Tuban Harap-Harap Cemas, THR Belum Jelas

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Menjelang Idulfitri, tenaga alih daya di lingkungan Pemkab Tuban masih diliputi tanda tanya soal tunjangan hari raya (THR). Hingga akhir Februari ini, belum ada kepastian apakah mereka akan menerima hak tersebut atau kembali tanpa bonus seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu tenaga alih daya di salah satu dinas yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari perusahaan pengelola. Dia dan rekan-rekannya masih menunggu kejelasan.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Belum ada pemberitahuan apakah dapat THR atau tidak,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).

Baca Juga: Jember Bentuk Satgas THR dan Buka Posko Aduan Buruh Jelang Lebaran, Ribuan Perusahaan Masuk Radar Pengawasan

Dia membandingkan dengan tahun lalu saat masih berstatus honorer. Meski nominalnya kecil, kala itu masih ada uang hari raya yang diterima.

“Tahun lalu waktu masih honorer dapat Rp100 ribu. Tidak tahu kalau tahun ini,” tuturnya.

Namun melihat kondisi sekarang, dia tidak terlalu berharap banyak. Gaji bulan ini saja, dia mengatakan, sempat molor dari jadwal yang seharusnya diterima di awal bulan dan baru cair sekitar 8–9 Februari.

“Makanya ini tidak tahu,” imbuhnya singkat.

Jika nantinya THR benar-benar tidak diberikan, dia mengaku hanya bisa menerima keadaan. Baginya, tanpa tunjangan hari raya bukan hal baru.

“Kalau pun tidak turun ya sudah. Saya sudah biasa tanpa bonus. Intinya ya sabar,” ucapnya pasrah.

DPRD Tuban: Perusahaan Wajib Beri THR

Situasi ini mendapat perhatian DPRD Kabupaten Tuban. Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni menegaskan, tenaga alih daya yang kini dikelola pihak ketiga tetap memiliki hak sesuai regulasi ketenagakerjaan.

Menurut dia, sejak sistem alih daya dikelola perusahaan pihak ketiga, seluruh kewajiban terhadap pekerja menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut, termasuk pembayaran THR jika memang diatur dalam perundang-undangan.

“Alih daya itu sekarang sudah dikelola oleh pihak ketiga. Mereka juga harus membayar semua kewajiban, termasuk THR. Tidak boleh ada alasan-alasan klasik,” tegas Fahmi.

Baca Juga: Segera Cair THR ASN Kota Malang, Angkanya Tembus Rp42,6 Miliar

Politikus Senior PKB Tuban ini menambahkan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait perusahaan yang menangani alih daya, termasuk BUMD, untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan. Dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan menteri maupun undang-undang ketenagakerjaan.

“Kalau memang di aturan itu wajib dibayarkan, ya wajib. Jangan sampai melanggar permen maupun undang-undang. Ini bahaya,” tandasnya.

Fahmi juga menyebut dorongan dari konstituen cukup kuat agar DPRD turun tangan mengawal hak tenaga alih daya. Dia berharap ada kejelasan dalam waktu dekat agar tidak menimbulkan keresahan menjelang hari raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita Pemkab TubanKabupaten Tuban hari iniTenaga alih daya Kabupaten TubanTHR tenaga alih daya di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
PMII Mojokerto.

Lantangkan Penolakan, PMII Mojokerto Tuntut Usut Tuntas Tambang Ilegal Galian C

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID