• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ngabuburit di rel kereta api

Petugas dari KAI saat mengingatkan warga akan bahaya ngabuburit di rel kereta api di Mojokerto (dok KAI)

Warning KAI! Warga Mojokerto Diminta Tak Ngabuburit di Rel Kereta Api

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Warga Mojokerto diminta tidak Ngabuburit di Rel Kereta Api yang potensi menyebabkan kecelakaan.

Memang Ngabuburit di bulan Ramadan menjadi fenomena, bahkan tidak sedikit masyarakat menghabiskan momen jelang berbuka puasa di tempat yang tidak sewajarnya.

You might also like

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

15/06/2026 8:24 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan secara tegas warga Mojokerto yang masih berusaha ngabuburit di dekat rel kereta api.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan untuk aktivitas ngabuburit saja. Kegiatan lain seperti menghabiskan waktu setelah sahur juga dilarang untuk mencegah potensi kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api.

 

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menjelaskan bahwa pihaknya masih mendapati banyak masyarakat yang menghabiskan waktu ngabuburit di sekitaran rel di Mojokerto.

 

“Jalur rel kereta api itu bukan ruang publik. Ruang itu memiliki risiko tinggi yang khusus untuk perjalanan kereta api. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area tersebut demi keamanan bersama,” urainya, Selasa (03/03/2026).

 

Sementara, larangan melakukan aktivitas di jalur rel kereta api sendiri diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Hal ini dijelaskan dalam pasal 181 ayat 1 bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, termasuk menggunakan rel kereta api untuk kepentingan di luar angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan itu bisa dikenai sanksi berupa pidana atau denda seperti diatur dalam pasal 199,” jelas Mahendro.

Ia menambahkan, aspek keselamatan terhadap perjalanan kereta api tidak bisa ditawar. Meski, Mahendro memahami bahwa bulan Ramadan seringkali berkaitan erat dengan kebersamaan, seperti kegiatan ngabuburit.

“Kami juga intens melakukan sosialisasi tentang risiko yang ada di rel kereta api, kami libatkan sekolah, komunitas juga untuk sosialisasi tersebut secara edukatif,” tandas Mahendro.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Daop 8 SurabayaKAIPT KAIRamadan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Megawati di Blitar.

Orasi! Megawati di Blitar Singgung Penjajahan Gaya Baru dan Narasi 350 Tahun

by Dwi Linda
15/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi kebangsaan yang sarat akan peringatan keras bagi masa depan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Jelang Lebaran

Jelang Mudik Lebaran Masih Banyak Lubang di Jalan Lingkar Selatan Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID