• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur

Ilustrasi kekerasan rumah tangga: Suami di Tuban Aniaya Istri Pakai Pisau Dapur Karena Curiga Selingkuh. (dok. Pexels)

​Miris! Pria di Tuban Jual Pacar Masih di Bawah Umur Melalui WhatsApp

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

​TUBAN, Tugujatim.id – ​Miris memang, seorang pria di Tuban jual pacar yang masih di bawah umur melalui whatsApp. Pelaku memasang tarif Rp300 Ribu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap pelaku berinisial FCO (30) tega menjajakan kekasihnya berusia 15 tahun.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

​Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 10.19 WIB.

​Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, mengungkapkan pelaku FCO merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban. Pelaku diduga kuat berperan sebagai muncikari yang memfasilitasi persetubuhan terhadap korban berinisial SE (15).

​Iptu Siswanto menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dan korban. Setelah sempat melakukan hubungan badan, pelaku justru memanfaatkan korban untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

​”Pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp300.000 untuk sekali pertemuan,” ujar Iptu Siswanto kepada awak media, Selasa (10/03/2026).

​Tak hanya menjual korban, pelaku juga diketahui berada di lokasi saat transaksi terjadi di sebuah kos di Tuban. Pelaku bahkan meminta saksi berinisial SP (25) untuk merekam proses hubungan badan tersebut sebagai dokumentasi.

​Barang Bukti dan Ancaman Pidana
​Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti digital yang memperkuat dugaan tindak pidana eksploitasi seksual ini.

​Beberapa barang bukti yang diamankan. Seperti sejumlah telepon genggam dan satu keping CD berisi rekaman video asusila antara korban dan saksi.

​”Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak. Pelaku diamankan pada hari yang sama dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban,” imbuh Siswanto.

​Atas perbuatannya, FCO dijerat dengan Pasal 419 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun karena terbukti menghubungkan atau memudahkan orang lain berbuat cabul dengan anak di bawah umur.

​”Kami mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Jangan biarkan anak terjebak dalam lingkaran eksploitasi seperti ini,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi yang lebih luas atau korban lainnya di wilayah Tuban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanKasus Jual PacarKasus kekerasan anakPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
Pencuri Truk Crane di Mojokerto

Dua Tersangka Pencuri Truk Crane di Mojokerto Dibekuk Saat Berusaha Kabur ke Kalimantan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID